Halaman

Jumat, 12 November 2010

Cinta Ayah

Biasanya, bagi seorang anak perempuan yang sudah dewasa, anak perempuan yang sedang bekerja diperantauan, anak perempuan yang ikut suaminya merantau di luar kota atau luar negeri, anak perempuan yang sedang bersekolah atau kuliah jauh dari kedua orang tuanya…..akan sering merasa kangen sekali dengan ibunya.

Lalu bagaimana dengan Ayah?


Mungkin karena ibu lebih sering menelepon untuk menanyakan keadaanmu setiap hari, tapi tahukah kamu, jika ternyata ayah-lah yang mengingatkan Ibu untuk menelponmu?

Mungkin dulu sewaktu kamu kecil, Ibu-lah yang lebih sering mengajakmu bercerita atau berdongeng, tapi tahukah kamu, bahwa sepulang Ayah bekerja dan dengan wajah lelah Ayah selalu menanyakan pada Ibu tentang kabarmu dan apa yang kau lakukan seharian?

Pada saat dirimu masih seorang anak perempuan kecil…… Ayah biasanya mengajari putri kecilnya naik sepeda. Dan setelah Ayah mengganggapmu bisa, Ayah akan melepaskan roda bantu di sepedamu…

Kemudian Ibu bilang : “Jangan dulu Ayah, jangan dilepas dulu roda bantunya” ,
Ibu takut putri manisnya terjatuh lalu terluka….
Tapi sadarkah kamu?

Bahwa Ayah dengan yakin akan membiarkanmu, menatapmu, dan menjagamu mengayuh sepeda dengan seksama karena dia tahu putri kecilnya PASTI BISA.

Pada saat kamu menangis merengek meminta boneka atau mainan yang baru, Ibu menatapmu iba.. Tetapi Ayah akan mengatakan dengan tegas : “Boleh, kita beli nanti, tapi tidak sekarang”

Tahukah kamu, Ayah melakukan itu karena Ayah tidak ingin kamu menjadi anak yang manja dengan semua tuntutan yang selalu dapat dipenuhi?

Saat kamu sakit pilek, Ayah yang terlalu khawatir sampai kadang sedikit membentak dengan berkata :
“Sudah di bilang! kamu jangan minum air dingin!”.
Berbeda dengan Ibu yang memperhatikan dan menasihatimu dengan lembut.
Ketahuilah, saat itu Ayah benar-benar mengkhawatirkan keadaanmu.

Ketika kamu sudah beranjak remaja….
Kamu mulai menuntut pada Ayah untuk dapat izin keluar malam, dan Ayah bersikap tegas dan mengatakan: “Tidak boleh!”.
Tahukah kamu, bahwa Ayah melakukan itu untuk menjagamu?
Karena bagi Ayah, kamu adalah sesuatu yang sangat – sangat luar biasa berharga..

Setelah itu kamu marah pada Ayah, dan masuk ke kamar sambil membanting pintu…
Dan yang datang mengetok pintu dan membujukmu agar tidak marah adalah Ibu….
Tahukah kamu, bahwa saat itu Ayah memejamkan matanya dan menahan gejolak dalam batinnya,
Bahwa Ayah sangat ingin mengikuti keinginanmu, Tapi lagi-lagi dia HARUS menjagamu?

Ketika saat seorang cowok mulai sering menelponmu, atau bahkan datang ke rumah untuk menemuimu,

Ayah akan memasang wajah paling cool sedunia…. :’)
Ayah sesekali menguping atau mengintip saat kamu sedang ngobrol berdua di ruang tamu..

Sadarkah kamu, kalau hati Ayah merasa cemburu?
Saat kamu mulai lebih dipercaya, dan Ayah melonggarkan sedikit peraturan untuk keluar rumah untukmu, kamu akan memaksa untuk melanggar jam malamnya.

Maka yang dilakukan Ayah adalah duduk di ruang tamu, dan menunggumu pulang dengan hati yang sangat khawatir…
Dan setelah perasaan khawatir itu berlarut – larut…
Ketika melihat putri kecilnya pulang larut malam hati Ayah akan mengeras dan Ayah memarahimu.. .
Sadarkah kamu, bahwa ini karena hal yang di sangat ditakuti Ayah akan segera datang?

“Bahwa putri kecilnya akan segera pergi meninggalkan Ayah”
Setelah lulus SMA, Ayah akan sedikit memaksamu untuk menjadi seorang Sarjana.
Ketahuilah, bahwa seluruh paksaan yang dilakukan Ayah itu semata – mata hanya karena memikirkan masa depanmu nanti…
Tapi toh Ayah tetap tersenyum dan mendukungmu saat pilihanmu tidak sesuai dengan keinginan Ayah..

cinta ayah 2Ketika kamu menjadi gadis dewasa…..Dan kamu harus pergi kuliah dikota lain…
Ayah harus melepasmu di bandara.

Tahukah kamu bahwa badan Ayah terasa kaku untuk memelukmu?
Ayah hanya tersenyum sambil memberi nasehat ini – itu, dan menyuruhmu untuk berhati-hati. .
Padahal Ayah ingin sekali menangis seperti Ibu dan memelukmu erat-erat.

Yang Ayah lakukan hanya menghapus sedikit air mata di sudut matanya, dan menepuk pundakmu berkata “Jaga dirimu baik-baik ya sayang”.
Ayah melakukan itu semua agar kamu KUAT…kuat untuk pergi dan menjadi dewasa.
Disaat kamu butuh uang untuk membiayai uang semester dan kehidupanmu, orang pertama yang mengerutkan kening adalah Ayah.

Ayah pasti berusaha keras mencari jalan agar anaknya bisa merasa sama dengan teman-temannya yang lain.
Ketika permintaanmu bukan lagi sekedar meminta boneka baru, dan Ayah tahu ia tidak bisa memberikan yang kamu inginkan….

Kata-kata yang keluar dari mulut Ayah adalah : “Tidak….. Tidak bisa!”
Padahal dalam batin Ayah, Ia sangat ingin mengatakan “Iya sayang, nanti Ayah belikan untukmu”.

Tahukah kamu bahwa pada saat itu Ayah merasa gagal membuat anaknya tersenyum?

Saatnya kamu diwisuda sebagai seorang sarjana.
Ayah adalah orang pertama yang berdiri dan memberi tepuk tangan untukmu.
Ayah akan tersenyum dengan bangga dan puas melihat “putri kecilnya yang tidak manja berhasil tumbuh dewasa, dan telah menjadi seseorang”

Sampai saat seorang teman Lelakimu datang ke rumah dan meminta izin pada Ayah untuk mengambilmu darinya.
Ayah akan sangat berhati-hati memberikan izin..
Karena Ayah tahu……

Bahwa lelaki itulah yang akan menggantikan posisinya nanti.

Dan akhirnya….
Saat Ayah melihatmu duduk di Panggung Pelaminan bersama seseorang Lelaki yang di anggapnya pantas menggantikannya, Ayah pun tersenyum bahagia…..
Apakah kamu mengetahui, di hari yang bahagia itu Ayah pergi kebelakang panggung sebentar, dan menangis?

Ayah menangis karena papa sangat berbahagia, kemudian Ayah berdoa…..
Dalam lirih doanya kepada Tuhan, Ayah berkata:

“Ya Allah, ya Tuhanku …..Putri kecilku yang lucu dan kucintai telah menjadi wanita dewasa yang cantik….
Bahagiakanlah ia bersama suaminya…”

Setelah itu Ayah hanya bisa menunggu kedatanganmu bersama cucu-cucunya yang sesekali datang untuk menjenguk…
Ayah telah menyelesaikan tugasnya menjagamu …..

Ayah, Bapak, atau Abah kita…Adalah sosok yang harus selalu terlihat kuat…
Bahkan ketika dia tidak kuat untuk tidak menangis…
Dia harus terlihat tegas bahkan saat dia ingin memanjakanmu. .

Dan dia adalah yang orang pertama yang selalu yakin bahwa “KAMU BISA” dalam segala hal..


Read more: http://www.resensi.net/cinta-ayah/2010/08/23/#ixzz154qnxgHb
Read More......

KAWIN LARI DALAM PANDANGAN SYARI’AT ISLAM

Sekitar awal tahun 2000-an, waktu itu saya masih kuliah dan aktif dalam sebuah organisasi kemahasiswaan garis keras, ada kasus dimana salah seorang kenalan dari kawan kami yang mengalami masalah. Dia ingin menikah dengan pria pujaan hatinya tapi sang ayah tiada rela. Kedua sejoli ini aktif dalam sebuah pengajian yang dipimpin seorang ustadz di salah satu daerah pinggiran Jakarta. Ada kemungkinan di pengajian itulah cinta lokasi bersemi. Ketika rasa naksir sudah dipupuk, maka pasti jadinya tak terkendali, sehingga prinsip "sehidup semati, gunung tinggi akan kudaki dan laut luas pasti kuseberangi" menjadi motivasi dari kedua sejoli ini.


Menjadi masalah ketika si pria meminang permaisuri hatinya tapi orangtua si gadis tak menyutujui. Alasan ketidaksetujuan si ayah gadis ini waktu itu (kalau tidak salah) masalah ekonomi, dan kedua pihak terutama si gadis sangat berkeras hati, sehingga konflik ayah anak tak dapat dihindari. Singkat cerita gadis yang sudah menyandang predikat akhwat (karena aktifis pengajian dengan jilbab panjang) ini memilih jalan sendiri, yaitu mengajak si ikhwan untuk "kawin lari".
Dalam hal ini dia disupport oleh ustadz mereka. Alasannya, si orangtua tidak berhak memaksa anaknya untuk menikah atau tidak menikah dengan pria pujaan hati anaknya itu. Dari itu sang ustadz yang entah seberapa jauh kapasitas keilmuan syar'inya ini memfatwakan bahwa hak perwalian si ayah sudah gugur dan akhirnya dia yang menjadi wali untuk kemudian menikahkan ikhwan dan akhwat yang kabur dari rumah ini. Waktu itu alasan yang mencuat adalah mereka berpegang pada madzhab Hanafi yang -menurut mereka- membolehkan wanita menikah tanpa wali.
Seberapa jauh kebenaran dalil tersebut, lalu bagaimana status validitas kawin lari atau tanpa persetujuan wali pihak perempuan dalam Islam? Bagaimana pula bila seorang wali memaksa anaknya untuk tidak menikah dengan pria pilihan si anak dengan berbagai alasan?
Pensyaratan Wali
Pensyaratan adanya wali nikah bagi pengantin wanita adalah madzhab mayoritas ulama. Madzhab Maliki, Syafi'i dan Hanbali menganggap tidak sah pernikahan tanpa persetujuan wali dari pihak wanita.
Sedangkan madzhab Hanafi berpendapat bahwa wanita dewasa yang merdeka dan berakal sempurna berhak menikahkan dirinya sendiri dan hanya dianjurkan untuk minta persetujuan wali bila calon suaminya dianggap se-kufu` (sepadan). Dalam hal ini sama saja apakah wanita itu masih gadis atau sudah janda.
Ada lagi madzhab Daud Azh-Zhahiri yang memandang bahwa wali disyaratkan hanya untuk gadis, sedangkan janda tidak diwajibkan memakai wali.
Bila ditinjau dari segi dalil dan berbagai sisi syariat, pendapat mayoritas ulamalah yang lebih kuat. Banyak hadits yang mencantumkan wali sebagai syarat pernikahan dan sebuah akad nikah tidak sah bila tidak disetujui oleh wali sang pengantin wanita. Berikut di antaranya:

Dari Abu Musa, Nabi saw bersabda, "Tidak ada nikah kecuali dengan wali." (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, "Siapa saja wanita yang menikah tanpa idzin walinya, maka pernikahannya batal. Jika dia (suami) sudah berhubungan badan dengannya, maka dia (istri) berhak mendapatkan mahar sebagai imbalan dari kahalalan kemaluannya. Andai mereka berselisih, maka sultan (penguasa/hakim dan yang mewakilinya-pen,) adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali." (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah)

Dari Imran bin Hushain, Rasulullah saw bersabda, "Tidak (sah) pernikahan tanpa wali dan dua orang saksi." (HR. Ahmad)

Hadits-hadits di atas kualitasnya shahih dan tak terbantahkan dari segi sanad, selain banyak mutabi'(penguat dengan jalur yang sama) juga banyak syahid (peguat dengan sanad berbeda). Pembahasan tentang ke-shahih-an hadits-hadits di atas dapat dilihat dalam kitab Irwa` Al-Ghalil, no. 1840, 1858, 1865.

Mengingat kuatnya dalil-dalil para jumhur maka kami berkesimpulan bahwa tidak sah seorang wanita menikah tanpa persetujuan walinya dan seorang wanita tidak boleh menikahkan dirinya sendiri atau melalui wali lain bila wali terdekat masih ada, terutama ayah. Dikecualikan dari hal ini adalah ketika terjadi kasuswali 'adhil.
Wali ‘Adhil

Kata ‘Adhil (عاضِلٌ) (dengan memakai huruf dhad) artinya mempersulit atau menekan atau menahan. Dalam fikih pernikahan ada istilah ‘adhl al-wali artinya wali si wanita mempersulit atau tidak mau menikahkan wanita dibawah perwaliannya dengan laki-laki yang menjadi pilihan si wanita itu dengan alasan yang tidak dibenarkan syariat.

Seorang wali dilarang melakukan ‘adhl (penyulitan), dan larangan ini langsung diucapkan oleh Allah dalam Al-Qur`an,

"Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, Maka janganlah kalian (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya..."

(Qs. Al-Baqarah : 232).
Ayat ini turun berkenaan dengan kasus Ma'qil bin Yasar, dia berkata, "Aku pernah menikahkan salah seorang adikku dengan seorang pria. Lalu dia menceraikan adikku itu, sampai ketika selesai masa iddahnya dia datang kembali melamar adikku tadi. Lalu aku katakan padanya, "Aku sudah menikahkanmu dengannya, dan aku buat engkau mulia dengan itu tapi kau malah menceraikannya. Tidak! Kau tak kan mendapatkannya lagi selama-lamanya!!" Dia sendiri seorang pria yang baik tak bermasalah, dan adikku pun masih menginginkannya kembali, sehingga turunlah ayat (surah Al-Baqarah : 232). Aku pun mengatakan, "Sekarang lakukanlah wahai Rasulullah." Akhirnya Ma'qilpun menikahkan pria tadi kembali dengan adiknya." (HR. Al-Bukhari dalam shahihnya, no. 2087)
Dengan demikian, seorang wali termasuk ayah dilarang mempersulit anaknya bila ingin menikah dengan pria yang sudah dicintai dan memang tidak ada masalah dari sisi akhlak dan agama.
Rasulullah SAW bersabda, "Jika datang melamar kepada kalian (para wali) seorang lelaki yang kalian ridhai (kehidupan) agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (terima lamarannya), kalau tidak akan terjadi fitnah dan kerusakan melebar di muka bumi."

(HR. At-Tirmidzi, no. 1084, Ibnu Majah, no. 1967. Teks di atas dalam riwayat At-Tirmidzi. Al-Albani menganggapnya hasan sebagaimana dalam Irwa` Al-Ghalil, no. 1868).
Bila seorang wali mempersulit dengan tidak mau menikahkan anaknya dengan pria idamannya dengan alasan yang tidak dibenarkan agama, maka si anak hendaknya mengajukan masalah ini kepada hakim. Lalu, hakim yang akan menikahkan anak tersebut dengan pria itu.
Dalam kompilasi hukum islam yang merupakan salah satu undang-undang perkawinan di Indonesia pasal 23 ayat 2 disebutkan: "Dalam hal wali 'adhal atau enggan maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah ada putusan Pengadilan Agama tentang wali tersebut."
Jadi, bila ada pasangan yang mendapat halangan dari wali hendaknya mengajukan masalah ini ke pengadilan agama baik sendiri maupun didampingi pegacara. Itulah cara yang syar'i dalam menyelesaikan masalah, bukan dengan kawin lari.

Kewajiban Taat pada Orangtua
Dalam masalah pernikahan, orangtua yang baik tentu tidak akan rela putera dan puterinya mendapatkan pasangan yang akan menyengsarakan kehidupan sang anak. Semua orangtua berkeinginan anaknya mendapatkan jodoh yang membahagiakan dan menyejahterakan.

Hanya saja, terkadang cara pandang mereka dalam menentukan kebahagian itu yang berbeda dengan si anak. Di sinilah terkadang terjadi gesekan kepentingan, sehingga tak jarang berujung kepada masalah perkawinan.

Meski demikian seorang anak hendaklah senantiasa menempatkan keridhaan orangtua sebagai prioritas utama dalam hidupnya, mengingat Rasulullah SAW sudah berpesan, "Keridhaan Allah berada pada keridhaan orangtua dan kemurkaan Allah berada pada kemurkaan orangtua." (HR. At-Tirmidzi dari Abdullah bin 'Amr. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syekh Al-Albani dalam kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2501).

Bahkan perintah orangtua juga wajib ditaati dalam masalah pemilihan dan pemutusan jodoh selama alasannya dibenarkan oleh syariat. Pernah suatu ketika Umar bin Al-Khaththab memerintahkan puteranya Abdullah bin Umar menceraikan istrinya. Abdullah tidak bersedia karena dia masih mencintai istrinya itu, lalu kasus mereka dibawa ke hadapan Rasulullah SAW dan beliau berkata kepada Abdullah, "Ceraikan dia!" (HR. Abu Daud dalam sunannya, no. 5138, At-Tirmidzi, no. 1189, Ibnu Majah, no. 2088, dishahihkan oleh Al-Albani dalam kitab Irwa`Al-Ghalil juz 7 hal. 136-137).

Artinya, Rasulullah SAW memerintahkan Abdullah bin Umar untuk patuh kepada ayahnya. Ini semua lantaran sebab yang dipastikan dapat dibenarkan agama, sehingga Umar tidak menyukai menantunya itu.
Tapi ini tergantung situasi dan kondisi apa si orang tua itu tidak suka.

Kasus serupa pernah terjadi di masa Imam Ahmad bin Hanbal, di mana ada seorang pria mendatangi beliau mengadukan bahwa ayahnya menyuruhnya menceraikan istrinya, tapi ia masih mencintai istrinya itu. Imam Ahmad mengatakan, "Kalau begitu jangan ceraikan istrimu." Pria tadi mengatakan, "Bukankah Nabishallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Ibnu Umar untuk menceraikan istrinya karena diminta ayahnya, Umar?" Imam Ahmad menjawab, "Apakah ayahmu sama dengan Umar?!"

Syekh Al-‘Utsaimin (salah seorang ulama besar dari Arab Saudi, al-marhum) memberi alasan dalam kasus ini, "Umar kita pahami dengan yakin bahwa ia tidak akan menyuruh Abdullah menceraikan istrinya tanpa alasan syar'i, yang bisa jadi tidak diketahui Abdullah. Karena, mustahil rasanya Umar meminta anaknya menceraikan istrinya tanpa sebab yang syar'i, itu sangat jauh kemungkinannya." (Lihat kitab, Syarh Riyadh Ash-Shalihin juz II, hal. 216).

Dengan kata lain, kalau tingkat ketakwaan ayah orang tadi sudah sama dengan Umar (dan itu tidak mungkin) atau paling tidak terkenal dengan kesalehannya barulah si anak wajib mentaatinya dalam nikah atau cerai.

Kasus di atas adalah untuk anak laki-laki yang notabene tidak terikat dengan keputusan orangtua dalam hal menentukan jodoh. Apalagi untuk anak perempuan yang wajib mendapat restu walinya untuk menikah.

Maka, jika orangtua tidak setuju dengan calon menantu prianya dengan alasan yang bisa dibenarkan dalam agama ataupun logika, hendaknya si gadis menurut. Insya Allah itu akan lebih selamat dunia dan akhirat. Namun bila alasannya tidak dapat diterima secara agama maupun logika, maka hendaknya minta bantuan penasehat untuk memberi penyadaran kepada si orangtua. Dalam keadaan dead lock atau orangtua melakukan ‘adhl (penahanan nikah tanpa alasan kuat) maka si anak punya hak untuk mengajukan masalah ini ke pengadilan agama.
http://www.pa-tual.net/index.php?option=com_content&view=article&id=131:kawin-lari-dalam-pandangan-syariat-islam&catid=48:artikel&Itemid=124
Read More......

Jumat, 03 September 2010

Biografi Imam Al-Ghazali

A. Masa Hidup Imam Al- Ghazali

1. Tempat Kelahiran Imam Al- Ghazali

Imam Al-Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad Ibnu Muhammad Al-Ghazali, yang terkenal dengan hujjatul Islam (argumentator islam) karena jasanya yang besar di dalam menjaga islam dari pengaruh ajaran bid’ah dan aliran rasionalisme yunani. Beliau lahir pada tahun 450 H, bertepatan dengan 1059 M di Ghazalah suatu kota kecil yang terlelak di Thus wilayah Khurasah yang waktu itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia islam.

Beliau dilahirkan dari keluarga yang sangat sederhana, ayahnya adalah seorang pengrajin wol sekaligus sebagai pedagang hasil tenunannya, dan taat beragama, mempunyai semangat keagamaan yang tinggi, seperti terlihat pada simpatiknya kepada ‘ulama dan mengharapkan anaknya menjadi ‘ulama yang selalu memberi nasehat kepada umat.


Itulah sebabnya, ayahnya sebelum wafat menitipkan anaknya (imam al-Ghazali) dan saudarnya (Ahmad), ketika itu masih kecil dititipkan pada teman ayahnya, seorang ahli tasawuf untuk mendapatkan bimbingan dan didikan.

Meskipun dibesarkan dalam keadaan keluarga yang sederhana tidak menjadikan beliau merasa rendah atau malas, justru beliau semangat dalam mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, dikemudian beliau menjelma menjadi seorang ‘ulama besar dan seorang sufi. Dan diperkirakan imam Ghazali hidup dalam kesederhanaan sebagai seorang sufi sampai usia 15 tahun (450-456)

2. Pendidikan dan Perjalanan Mencari Ilmu

Perjalanan imam Ghazali dalam memulai pendidikannya di wilayah kelahirannya. Kepada ayahnya beliau belajar Al-qur’an dan dasar-dasar ilmu keagamaan ynag lain, di lanjutkan di Thus dengan mempelajari dasar-dasar pengetahuan. Setelah beliau belajar pada teman ayahnya (seorang ahli tasawuf), ketika beliau tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan keduanya, beliau mengajarkan mereka masuk ke sekolah untuk memperoleh selain ilmu pengetahuan. Beliau mempelajari pokok islam (al-qur’an dan sunnah nabi).Diantara kitab-kitab hadist yang beliau pelajari, antara lain :

a. Shahih Bukhori, beliau belajar dari Abu Sahl Muhammad bin Abdullah Al Hafshi
b. Sunan Abi Daud, beliau belajar dari Al Hakim Abu Al Fath Al Hakimi
c. Maulid An Nabi, beliau belajar pada dari Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al Khawani
d. Shahih Al Bukhari dan Shahih Al Muslim, beliau belajar dari Abu Al Fatyan ‘Umar Al Ru’asai.

Begitu pula diantarnya bidang-bidang ilmu yang di kuasai imam al-Ghazli (ushul al din) ushul fiqh, mantiq, flsafat, dan tasawuf

Santunan kehidupan sebagaimana lazimnya waktu beliau untuk belajar fiqh pada imam Kharamain, beliau dalam belajar bersungguh-sungguh sampai mahir dalam madzhab, khilaf (perbedaan pendapat), perdebatan, mantik, membaca hikmah, dan falsafah, imam Kharamain menyikapinya sebagai lautan yang luas.

Setelah imam kharamain wafat kemudian beliau pergi ke Baghdad dan mengajar di Nizhamiyah. Beliau mengarang tentang madzhab kitab al-basith, al- wasith, al-wajiz, dan al- khulashoh. Dalam ushul fiqih beliau mengarang kitab al-mustasfa, kitab al- mankhul, bidayatul hidayah, al-ma’lud filkhilafiyah, syifaal alil fi bayani masa ilit dan kitab-kitab lain dalam berbagai fan.

Antara tahun 465-470 H. imam Al-Ghazali belajar fiqih dan ilmu-ilmu dasar yang lain dari Ahmad Al- Radzaski di Thus, dan dari Abu Nasral Ismailli di Jurjan. Setelah imam al-Ghazali kembali ke Thus, dan selama 3 tahun di tempat kelahirannya, beliau mengaji ulang pelajaran di Jurjan sambil belajar tasawuf kekpada Yusuf Al Nassaj (w-487 H). pada tahun itu imam Al-Ghazali berkenalan dengan al-Juwaini dan memperoleh ilmu kalam dan mantiq. Menurut Abdul Ghofur itu Ismail Al- Farisi, imam al-Ghozali menjadi pembahas paling pintar di zamanya. Imam Haramain merasa bangga dengan pretasi muridnya.

Walaupun kemashuran telah diraih imam al Ghazali beliau tetap setia terhadap gurunya sampai dengan wafatnya pada tahun 478 H. sebelum al Juwani wafat, beliau memperkenalkan imam al Ghazali kepada Nidzham Al Mulk, perdana mentri sultan Saljuk Malik Syah, Nidzham adalah pendiri madrasah al nidzhamiyah. Di Naisabur ini imam al Ghazali sempat belajar tasawuf kepada Abu Ali Al Faldl Ibn Muhammad Ibn Ali Al Farmadi (w.477 H/1084 M).

Setelah gurunya wafat, al Ghazali meninggalkan Naisabur menuju negri Askar untuk berjumpa dengan Nidzham al Mulk. Di daerah ini beliau mendapat kehormatan untuk berdebat dengan ‘ulama. Dari perdebatan yang dimenengkan ini, namanya semakin populer dan disegani karena keluadan ilmunya. Pada tahun 484 H/1091 M, imamal Ghazali diangkat menjadi guru besar di madrasah Nidzhamiyah, ini dijelaskan salam bukunya al mungkiz min dahalal. Selama megajar di madrasah dengan tekunnya imam al Ghozali mendalami filsafat secara otodidak, terutama pemikiran al Farabi, Ibn Sina Ibn miskawih dan Ikhwan Al Shafa. Penguasaanya terhadap filsafat terbukti dalam karyanya seperti al maqasid falsafah tuhaful al falasiyah.

Pada tahun 488 H/1095 M, imam al Ghazali dilanda keraguan (skeptis) terhadap ilmu-ilmu yang dipelajarinya (hukum teologi dan filsafat). Keraguan pekerjaanya dan karya-karya yang dihasilkannya, sehingga beliau menderita penyakit selama dua bulan dan sulit diobati. Karena itu, imamal Ghazali tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai guru besar di madrasah nidzhamiyah, yang akhirnya beliau meninggalkan Baghdad menuju kota Damaskus, selam kira-kira dua tahun imam al Ghazali di kota Damaskus beliau melakukan uzlah, riyadah, dan mujahadah. Kemudian beliau pihdah ke Bait al Maqdis Palestina untuk melakukan ibadah serupa. Sektelah itu tergerak hatinya untuk menunaikan ibadah haji dan menziarohi maqom Rosulullah Saw.

Sepulang dari tanah suci, imam al Ghazali mengunjungi kota kelahirannya di Thus, disinilah beliau tetap berkhalwat dalam keadaan skeptis sampai berlangsung selama 10 tahun. Pada periode itulah beliau menulis karyanya yang terkenal ” ihya’ ‘ulumuddin al-din” the revival of the religious ( menghidupkan kembali ilmu agama).

Karena disebabkan desakan pada madrasah nidzhamiyah di Naisabur tetapi berselang selam dua tahun. Kemudian beliau madrasah bagi para fuqoha dan jawiyah atau khanaqoh untuk para mustafifah. Di kota inilah (Thus) beliau wafat pada tahun 505 H / 1 desember 1111 M.

Abul Fajar al-Jauzi dalam kitabnya al asabat ‘inda amanat mengatakn, Ahmad saudaranya imam al Ghazali berkata pada waktu shubuh, Abu Hamid berwudhu dan melakukan sholat, kemudian beliau berkata : Ambillah kain kafan untukku kemudian ia mengambil dan menciumnya lalu meletakkan diatas kedua matanya, beliau berkata ” Aku mendengar dan taat untuk menemui Al Malik kemudian menjulurkan kakinya dan menghadap kiblat. Imam al Ghazali yag bergelar hujjatul islam itu meninggal dunia menjelang matahari terbit di kota kelahirannya (Thus) pada hari senin 14 Jumadil Akir 505 H (1111 M). Imam al Ghazali dimakamkan di Zhahir al Tabiran, ibu kota Thus.

B. Guru dan Panutan Imam Al Ghazali

Imam al Ghazali dalam perjalanan menuntut ilmunya mempunyai banyak guru, diantaranya guru-guru imam Al Ghazali sebagai berikut :

1. Abu Sahl Muhammad Ibn Abdullah Al Hafsi, beliau mengajar imam Al Ghozali dengan kitab shohih bukhori.
2. Abul Fath Al Hakimi At Thusi, beliau mengajar imam Al Ghozali dengan kitab sunan abi daud.
3. Abdullah Muhammad Bin Ahmad Al Khawari, beliau mengajar imam Ghazali dengan kitab maulid an nabi.
4. Abu Al Fatyan ‘Umar Al Ru’asi, beliau mengajar imam Al Ghazali dengan kitab shohih Bukhori dan shohih Muslim.

Dengan demikian guru-guru imam Al Ghazali tidak hanya mengajar dalam bidang tasawuf saja, akan tetapi beliau juga mempunyai guru-guru dalam bidang lainnya, bahkan kebanyakan guru-guru beliau dalam bidang hadist.

C. Murid-Murid Imam Al Ghazali

Imam Al Ghazali mempunyai banyak murid, karena beliau mengajar di madrasah nidzhamiyah di Naisabur, diantara murid-murid beliau adalah :

1. Abu Thahir Ibrahim Ibn Muthahir Al- Syebbak Al Jurjani (w.513 H).
2. Abu Fath Ahmad Bin Ali Bin Muhammad Bin Burhan (474-518 H), semula beliau bermadzhab Hambali, kemudian setelah beliau belajar kepada imam Ghazali, beliau bermadzhab Syafi’i. Diantara karya-karya beliau al ausath, al wajiz, dan al wushul.
3. Abu Thalib, Abdul Karim Bin Ali Bin Abi Tholib Al Razi (w.522 H), beliau mampu menghafal kitab ihya’ ‘ulumuddin karya imam Ghazali. Disamping itu beliau juga mempelajari fiqh kepada imam Al Ghazali.
4. Abu Hasan Al Jamal Al Islam, Ali Bin Musalem Bin Muhammad Assalami (w.541 H). Karyanya ahkam al khanatsi.
5. Abu Mansur Said Bin Muhammad Umar (462-539 H), beliau belajar fiqh pada imam Al Ghazali sehingga menjadi ‘ulama besar di Baghdad.
6. Abu Al Hasan Sa’ad Al Khaer Bin Muhammad Bin Sahl Al Anshari Al Maghribi Al Andalusi (w.541 H). beliau belajar fiqh pada imam Ghozali di Baghdad.
7. Abu Said Muhammad Bin Yahya Bin Mansur Al Naisabur (476-584 H), beliau belajar fiqh pada imam Al Ghazali, diantara karya-karya beliau adalah al mukhit fi sarh al wasith fi masail, al khilaf.
8. Abu Abdullah Al Husain Bin Hasr Bin Muhammad (466-552 H), beliau belajar fiqh pada imam Al Ghazali. Diantar karya-karya beliau adalah minhaj al tauhid dan tahrim al ghibah.
Dengan demikian imam al ghozali memiliki banyak murid. Diantara murid–murid beliau kebanyakan belajar fiqh. Bahkan diantara murid- murid beliau menjadi ulama besar dan pandai mengarang kitab.

D. Karya-Karya Imam Al Ghazali

Imam Al Ghozali termasuk penulis yang tidak terbandingkan lagi, kalau karya imam Al Ghazali diperkirakan mencapai 300 kitab, diantaranya adalah :

1. Maqhasid al falasifah (tujuan para filusuf), sebagai karangan yang pertama dan berisi masalah-masalah filsafah.
2. Tahaful al falasifah (kekacauan pikiran para filusifi) buku ini dikarang sewaktu berada di Baghdad di kala jiwanya di landa keragu-raguan. Dalam buku ini Al Ghazali mengancam filsafat dan para filusuf dengan keras.
3. Miyar al ‘ilmi/miyar almi (kriteria ilmu-ilmu).
4. Ihya’ ulumuddin (menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama). Kitab ini merupakan karyanya yang terbesar selama beberapa tahun ,dalam keadaan berpindah-pindah antara Damakus, Yerusalem, Hijaz, Dan Thus yang berisi panduan fiqih, tasawuf dan filsafat.
5. Al munqiz min al dhalal (penyelamat dari kesesatan) kitab ini merupakan sejarah perkembangan alam pikiran Al Ghazali sendiri dan merefleksikan sikapnya terhadap beberapa macam ilmu serta jalan mencapai tuhan.
6. Al-ma’arif al-aqliyah (pengetahuan yang nasional)
7. Miskyat al anwar (lampu yang bersinar), kitab ini berisi pembahasan tentang akhlak dan tasawuf.
8. Minhaj al abidin (jalan mengabdikan diri terhadap tuhan).
9. Al iqtishad fi al i’tiqod (moderisasi dalam aqidah).
10. Ayyuha al walad.
11. Al musytasyfa
12. Ilham al –awwam an ‘ilmal kalam.
13. Mizan al amal.
14. Akhlak al abros wa annajah min al asyhar (akhlak orang-orang baik dan kesalamatan dari kejahatan).
15. Assrar ilmu addin (rahasia ilmu agama).
16. Al washit (yang pertengahan) .
17. Al wajiz (yang ringkas).
18. Az-zariyah ilaa’ makarim asy syahi’ah (jalan menuju syariat yang mulia)
19. Al hibr al masbuq fi nashihoh al mutuk (barang logam mulia uraian tentang nasehat kepada para raja).
20. Al mankhul minta’liqoh al ushul (pilihan yang tersaing dari noda-noda ushul fiqih).
21. Syifa al qolil fibayan alsyaban wa al mukhil wa masalik at ta’wil (obat orang dengki penjelasan tentang hal-hal samar serta cara-cara penglihatan).
22. Tarbiyatul aulad fi islam (pendidikan anak di dalam islam)
23. Tahzib al ushul (elaborasi terhadap ilmu ushul fiqiha).
24. Al ikhtishos fi al ‘itishod (kesederhanaan dalam beri’tiqod).
25. Yaaqut at ta’wil (permata ta’wil dalam menafsirkan al qur’an).

BAB TAMBAHAN

KESETIAAN IMAM AL GHAZALI KEPADA GURUNYA.

Walupun kemashuran telah diraih imam al-ghazali beliau tetap setia terhadap gurunya dan tidak meninggalkannya sampai dengan wafatnya pada tahun 478 H. sebelum al-Juwami wafat, beliau memperkenalkan imam al-Ghazali kepada Nidham Al Mulk, perdana mentri sulatan Saljuk Malik Syah, Nidham adalah pendiri madrasah al- nidzamiyah. Di Nashabur ini imam al Ghazali sempat belajar tasawuf kepada Abu Ali Al Fadl Ibn Muhammad Ibn Ali Al Farmadi (w. 477 H/1084 M)

Setelah gurunya wafat, Al Ghazali meninggalkan Naisabur menuju negri Askar untuk berjumpa dengan Nidzham Al Mulk. Di daerah ini beliau mendapat kehormatan untuk berdebat dengan para ‘ulama. Dari perdebatan yang dimenangkan ini, namanya semakin populer dan desegani karena keluasan ilmunya. Pada tahun 484 H/1091 M, imam al-Ghazali diangkat menjadi guru besar di madrasah Nidhzamiyah, ini dijelaskan dalam bukunya al mungkiz min al dahalal. Selama mengajar di madrasah dengan tekunnya imam al Ghazali mendalami filsafat secara otodidak, terutama pemikiran al Farabi, Ibn Sina Ibn Miskawih dan Ikhwan Al Shafa.penguasaanya terhadap filsafat terbukti dalam karyanya seperti Falsafah Tuhfatul Al Falasifah.

Pada tahun 488 H / 1095 M, imam al Ghazali dilanda keraguan(ekeptis) trhadap ilmu-ilmu yang dipelajari(hukum teologi dan filsafat). Keraguan pekerjaannya dan karya-karya yang dihasilkannya, sehungga beliau menderita penyakit selam adua bulan

Aqidah dan Madzhab Beliau

Dalam masalah fikih, beliau seorang yang bermazhab Syafi’i. Nampak dari karyanya Al Wasith, Al Basith dan Al Wajiz. Bahkan kitab beliau Al Wajiz termasuk buku induk dalam mazhab Syafi’i. Mendapat perhatian khusus dari para ulama Syafi’iyah. Imam Adz Dzahabi menjelaskan mazhab fikih beliau dengan pernyataannya, “Syaikh Imam, Hujjatul Islam, A’jubatuz zaman, Zainuddin Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi Asy Syafi’i.”

Sedangkan dalam sisi akidah, beliau sudah terkenal dan masyhur sebagai seorang yang bermazhab Asy’ariyah. Banyak membela Asy’ariyah dalam membantah Bathiniyah, para filosof serta kelompok yang menyelisihi mazhabnya. Bahkan termasuk salah satu pilar dalam mazhab tersebut. Oleh karena itu beliau menamakan kitab aqidahnya yang terkenal dengan judul Al Iqtishad Fil I’tiqad. Tetapi karya beliau dalam aqidah dan cara pengambilan dalilnya, hanyalah merupakan ringkasan dari karya tokoh ulama Asy’ariyah sebelum beliau (pendahulunya). Tidak memberikan sesuatu yang baru dalam mazhab Asy’ariyah. Beliau hanya memaparkan dalam bentuk baru dan cara yang cukup mudah. Keterkenalan Imam Ghazali sebagai tokoh Asy’ariyah juga dibarengi dengan kesufiannya. Beliau menjadi patokan marhalah yang sangat penting menyatunya Sufiyah ke dalam Asy’ariyah.

Akan tetapi tasawuf apakah yang diyakini beliau? Memang agak sulit menentukan tasawuf beliau. Karena seringnya beliau membantah sesuatu, kemudian beliau jadikan sebagai aqidahnya. Beliau mengingkari filsafat dalam kitab Tahafut, tetapi beliau sendiri menekuni filsafat dan menyetujuinya.

Ketika berbicara dengan Asy’ariyah tampaklah sebagai seorang Asy’ari tulen. Ketika berbicara tasawuf, dia menjadi sufi. Menunjukkan seringnya beliau berpindah-pindah dan tidak tetap dengan satu mazhab. Oleh karena itu Ibnu Rusyd mencelanya dengan mengatakan, “Beliau tidak berpegang teguh dengan satu mazhab saja dalam buku-bukunya. Akan tetapi beliau menjadi Asy’ari bersama Asy’ariyah, sufi bersama sufiyah dan filosof bersama filsafat.” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 110).

Adapun orang yang menelaah kitab dan karya beliau seperti Misykatul Anwar, Al Ma’arif Aqliyah, Mizanul Amal, Ma’arijul Quds, Raudhatuthalibin, Al Maqshad Al Asna, Jawahirul Qur’an dan Al Madmun Bihi Ala Ghairi Ahlihi, akan mengetahui bahwa tasawuf beliau berbeda dengan tasawuf orang sebelumnya. Syaikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud menjelaskan tasawuf Al Ghazali dengan menyatakan, bahwa kunci mengenal kepribadian Al Ghazali ada dua perkara:

Pertama, pendapat beliau, bahwa setiap orang memiliki tiga aqidah. Yang pertama, ditampakkan di hadapan orang awam dan yang difanatikinya. Kedua, beredar dalam ta’lim dan ceramah. Ketiga, sesuatu yang dii’tiqadi seseorang dalam dirinya. Tidak ada yang mengetahui kecuali teman yang setara pengetahuannya. Bila demikian, Al Ghazali menyembunyikan sisi khusus dan rahasia dalam aqidahnya.

Kedua, mengumpulkan pendapat dan uraian singkat beliau yang selalu mengisyaratkan kerahasian akidahnya. Kemudian membandingkannya dengan pendapat para filosof saat beliau belum cenderung kepada filsafat Isyraqi dan tasawuf, seperti Ibnu Sina dan yang lainnya. (Mauqif Ibnu Taimiyah Minal Asyariyah 2/628).

Beliau (Syeikh Dr. Abdurrahman bin Shalih Ali Mahmud) menyimpulkan hasil penelitian dan pendapat para peneliti pemikiran Al Ghazali, bahwa tasawuf Al Ghazali dilandasi filsafat Isyraqi (Madzhab Isyraqi dalam filsafat ialah mazhab yang menyatukan pemikiran dan ajaran dalam agama-agama kuno, Yunani dan Parsi. Termasuk bagian dari filsafat Yunani dan Neo-Platoisme. Lihat Al Mausu’ah Al Muyassarah Fi Al Adyan Wal Madzahibi Wal Ahzab Al Mu’ashirah, karya Dr. Mani’ bin Hamad Al Juhani 2/928-929). Sebenarnya inilah yang dikembangkan beliau akibat pengaruh karya-karya Ibnu Sina dan Ikhwanush Shafa. Demikian juga dijelaskan pentahqiq kitab Bughyatul Murtad dalam mukadimahnya. Setelah menyimpulkan bantahan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terhadap beliau dengan mengatakan, “Bantahan Ibnu Taimiyah terhadap Al Ghazali didasarkan kejelasannya mengikuti filsafat dan terpengaruh dengan sekte Bathiniyah dalam menta’wil nash-nash, walaupun beliau membantah habis-habisan mereka, seperti dalam kitab Al Mustadzhiri. Ketika tujuan kitab ini (Bughyatul Murtad, pen) adalah untuk membantah orang yang berusaha menyatukan agama dan filsafat, maka Syaikhul Islam menjelaskan bentuk usaha tersebut pada Al Ghazali. Yang berusaha menafsirkan nash-nash dengan tafsir filsafat Isyraqi yang didasarkan atas ta’wil batin terhadap nash, sesuai dengan pokok-pokok ajaran ahli Isyraq (pengikut filsafat neo-platonisme).” (Lihat Mukadimah kitab Bughyatul Murtad hal. 111).

Tetapi perlu diketahui, bahwa pada akhir hayatnya, beliau kembali kepada ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah meninggalkan filsafat dan ilmu kalam, dengan menekuni Shahih Bukhari dan Muslim. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Penulis Jawahirul Qur’an (Al Ghazali, pen) karena banyak meneliti perkataan para filosof dan merujuk kepada mereka, sehingga banyak mencampur pendapatnya dengan perkataan mereka. Pun beliau menolak banyak hal yang bersesuaian dengan mereka. Beliau memastikan, bahwa perkataan filosof tidak memberikan ilmu dan keyakinan. Demikian juga halnya perkataan ahli kalam. Pada akhirnya beliau menyibukkan diri meneliti Shahih Bukhari dan Muslim hingga wafatnya dalam keadaan demikian. Wallahu a’lam.”
http://www.2lisan.com/biografi/tokoh-islam/biografi-imam-al-ghazali/
Read More......

Senin, 30 Agustus 2010

Berbagai Motivasi Orang Beribadah

Bismillah,

Saudara-saudaraku, banyak sekali motivasi orang beribadah. Dari berbagai pengalaman dan cerita, saya merangkum beberapa di antaranya.

Sekedar gugur kewajiban
Ini adalah tingkatan paling bawah (menurut saya). Yg penting sudah selesai mengerjakan, selesai urusan. Tidak dipikir apakah saat ibadah dia bersungguh-sungguh atau apakah ALLOH SWT menerima ibadahnya.

Mencari pahala
Percaya atau tidak, masih banyak di antara kita, bahkan yg sudah tua, menjadikan pahala sebagai tujuan beribadahnya. Tidak heran, jika ada yg berhitung dengan teliti untuk ibadahnya di bulan Ramadhan ini.

Dia berhitung seperti ini. “Saya tidak sholat wajib selama 1 tahun. Berarti saya ketinggalan sholat wajib sebanyak 365x5 = 1825. Di bulan Ramadhan ini, sholat wajib dihitung 10x. Berarti jika saya sholat wajib sebulan penuh (sebanyak 150 kali) dan ditambah sholat sunnah (yg nilainya dianggap sama dg sholat wajib) sebanyak 30 kali, maka saya lunas sudah hutang sholatnya.”


Atau ada juga yg lebih ekstrim. Dia naik haji lalu berhitung bahwa sholat di Masjidil Haram nilainya 100 ribu kali daripada di tempat lain. Otomatis, dia berkesimpulan tidak perlu sholat lagi karena masih punya tabungan.

Berharap surga
Mirip dengan di atas, motivasi ini juga sudah menjadi ‘makanan’ dan tujuan bagi kebanyakan orang. Terlebih jika para ulama dan da’i ikut ‘mengompori’ dengan dalil2 ttg imbalan surga. Klop sudah!

Saya tidak menyalahkan saudara2 saya yg masih menggunakan kedua motivasi atas utk ibadah. Hanya saja, menurut saya, orang yg beribadah karena kedua motivasi di atas mirip dg anak TK/SD yg berharap mendapat imbalan usai berbuat kebaikan.

Motivasi lain yg bisa kita temukan adalah:

Takut neraka
Ada juga orang yg beribadah karena takut dengan neraka. Dia sholat karena takut masuk neraka Saqor. Dia beriman (menjadi muslim) karena takut neraka jahanam.

Orang yg beribadah seperti ini, menurut saya, seperti budak/pembantu. Dia beribadah karena takut dihukum majikannya. Sama seperti motivasi di atas, saya tidak menyalahkan orang yg beribadah karena alasan ini.

‘Berdagang’ dengan ALLOH SWT
Motif ini mirip dg motif mencari pahala. ‘Landasan’ mereka melakukan ini karena menurut mereka ALLOH SWT sendiri ‘menawarkan’ hal ini.

“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? - (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, - niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga Adn. Itulah keberuntungan yang besar.” (Ash Shaff(61):10-12)

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Al Baqarah(2):261)

“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak,” (Al Hadiid(57):11)

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.”(Al Hadiid(57):18)

Adapun menurut saya, motif yg ‘baik’ dan sebaiknya diikuti adalah motif CINTA dan BUKTI BERSYUKUR KEPADA ALLOH SWT.

Jika kita melihat kepada kehidupan Rasululloh SAW, hamba-Nya yg ma’sum dan dijamin masuk surga, beliau tetap banyak beribadah (dan sholat malam). Ketika ditanya oleh istrinya (Aisyah), beliau menjawab bahwa ibadah tersebut dilakukan karena rasa syukur kepada ALLOH SWT.

Jadi, apa motif ibadah anda
http://tausyiah275.blogsome.com/category/hikmah/
Read More......

Bekerjalah dengan Cinta

Wanita paruh baya itu berperawakan pendek dan sedikit gemuk. Beberapa helai uban turut menghiasi mahkota kepalanya yang diikat dengan penjepit rambut. Namun raut wajah bulat telur itu seakan tak pernah sekalipun terlihat cemberut. Ia selalu tampak riang, sehingga menyembunyikan parasnya yang jelas telah digurati keriput.

Wanita itu memang tidak terlalu renta, tetapi kekuatan dan kegesitan di masa mudanya niscaya telah direnggut usia. Karenanya, percayakah bahkan dari dirinya pun akan ada sebuah pelajaran tentang makna cinta?

* * *

Selalu…

Sabtu adalah hari yang ditunggu. Hari di mana nafas bisa dihela dengan panjang, dan sejenak mengistirahatkan raga dari rentetan kesibukan yang melelahkan. Saatnya pula untuk menikmati kebersamaan dengan seisi anggota keluarga. Sehingga, berbelanja di sebuah supermarket dekat rumah pun menjadi hiburan yang tak kalah meluahkan kebahagiaan.

Namun sepertinya tidak bagi wanita itu. Bagaikan tak mengenal hari libur, nyaris setiap waktu sosoknya selalu kutemui di sekitar kokusai kouryuu kaikan serta kampus.

Layaknya hari kerja, dikemasnya sampah-sampah yang berserakan serta dipisahkan antara yang terbakar dan tidak. Lantas ditaruhnya pada plastik yang berbeda warna. Sebentar kemudian diambilnya kain untuk mengelap kursi dan meja. Tak lupa, dengan vacuum cleaner dibersihkannya juga permukaan lantai. Setelah selesai ia segera beranjak ke toilet, lalu dengan mengenakan sarung tangan plastik dibersihkannya bekas kotoran manusia tersebut tanpa raut muka jijik.

Ia seperti tak peduli rasa lelah atau letih, walaupun terlihat pakaian seragam cleaning service biru mudanya telah basah bersimbah keringat. Tak juga kepenatan menyurutkan keramahannya untuk bertegur sapa dengan siapa saja saat bertemu muka.

Wanita itu entah siapa namanya. Hanya dengan panggilan obachan ia biasa disapa. Saat bersua denganku, juga selalu disempatkannya bertanya kabar. Bahkan ia pernah bercerita panjang lebar tentang anak-anak serta cucunya karena sering melihatku berjalan-jalan dengan keluarga. Beberapa kali pula saat usai kerja kulihat ia sedang berbelanja, masih lengkap dengan seragam biru mudanya. Lantas ditaruh barang-barang tersebut dikeranjang, dan perlahan dikayuhnya pedal sepeda tua untuk beranjak pulang.

Entahlah, rasanya tak ada perasaan iri dihatinya saat di hari libur ia ternyata harus bekerja, sementara aku justru berleha-leha. Ia bahkan tetap saja semangat bekerja dengan penuh suka cita. Begitu pula dengan obachan dan ojichan lain yang pernah kutemui, mereka selalu asyik menikmati pekerjaannya. Mencabut rumput liar di pekarangan kampus ketika musim panas, menyapu jalanan dari daun yang berserakan pada musim gugur, bahkan dengan bersusah payah turut menyerok tumpukan bongkahan salju di musim dingin.

Terlihat betapa bergairahnya mereka ketika memang waktunya harus bekerja. Gairah dalam bentuk kesungguhan dalam menekuni apapun jenis pekerjaan, yang mungkin tak dipandang orang walau dengan sebelah mata. Karenanya, tak terdengar ngalor-ngidul obrolan hingga jam istirahat tiba untuk sejenak melepaskan lapar dan dahaga. Berselang satu jam kemudian, mereka akan kembali sibuk menekuni pekerjaannya. Senantiasa egitu, dari waktu ke waktu.

Rutinitas mereka mungkin tidaklah istimewa. Bekerja demi memperoleh sedikit nafkah atau sekedar menghabiskan waktu luang, tentu lebih baik dari bermalas-malasan di rumah. Terlebih-lebih itu adalah pekerjaan kasar, bukan kerja kantoran yang menyenangkan dengan penyejuk atau pemanas ruangan.

Lalu mengapa mereka selalu saja bekerja seolah tak pupus oleh lelah? Bahkan bekerja bagaikan sebuah energi yang tak kunjung padam, mengalir dalam pembuluh darah serta menggerakkan jiwa dan raganya.

Sekejap akupun tepekur, kemudian mahsyuk merenung…

Dan kulihat ada gairah membara yang berpendar dari balik kerut-merut kelopak mata tua itu. Seolah sinar matanya menyiratkan pesan agar bekerjalah dengan cinta. Karena bila engkau tiada sanggup, maka tinggalkanlah. Kemudian ambil tempat di depan gapura candi untuk meminta sedekah dari mereka yang bekerja dengan suka cita. (Kahlil Gibran). Wallahu a’lamu bish-shawaab.
-Abu Aufa-http://www.resensi.net/bekerjalah-dengan-cinta/2008/09/28/
Read More......

Nilai Diri Kita

Pada suatu ketika, di sebuah taman kecil ada seorang kakek. Di dekat kaket tersebut terdapat beberapa anak yang sedang asyik bermain pasir, membentuk lingkaran. Kakek itu lalu menghampiri mereka, dan berkata:

“Siapa diantara kalian yang mau uang Rp. 50.000!!” Semua anak itu terhenti bermain dan serempak mengacungkan tangan sambil memasang muka manis penuh senyum dan harap. Kakek lalu berkata, “Kakek akan memberikan uang ini, setelah kalian semua melihat ini dulu.”

Kakek tersebut lalu meremas-remas uang itu hingga lusuh. Di remasnya terus hingga beberapa saat. Ia lalu kembali bertanya “Siapa yang masih mau dengan uang ini lusuh ini?” Anak-anak itu tetap bersemangat mengacungkan tangan.


“Tapi,, kalau kakek injak bagaimana? “. Lalu, kakek itu menjatuhkan uang itu ke pasir dan menginjaknya dengan sepatu. Di pijak dan di tekannya dengan keras uang itu hingga kotor. Beberapa saat, Ia lalu mengambil kembali uang itu. Dan kakek kembali bertanya: “Siapa yang masih mau uang ini?”

Tetap saja. Anak-anak itu mengacungkan jari mereka. Bahkan hingga mengundang perhatian setiap orang. Kini hampir semua yang ada di taman itu mengacungkan tangan.

***

Sahabat Resensinet, cerita diatas sangatlah sederhana. Namun kita dapat belajar sesuatu yang sangat berharga dari cerita itu. Apapun yang dilakukan oleh si Kakek, semua anak akan tetap menginginkan uang itu, Kenapa? karena tindakan kakek itu tak akan mengurangi nilai dari uang yang di hadiahkan. Uang itu tetap berharga Rp. 50.000

Sahabat resensinet, seringkali, dalam hidup ini, kita merasa lusuh, kotor, tertekan, tidak berarti, terinjak, tak kuasa atas apa yang terjadi pada sekeliling kita, atas segala keputusan yang telah kita ambil, kita merasa rapuh. Kita juga kerap mengeluh atas semua ujian yang di berikan-Nya. Kita seringkali merasa tak berguna, tak berharga di mata orang lain. Kita merasa di sepelekan, di acuhkan dan tak dipedulikan oleh keluarga, teman, bahkan oleh lingkungan kita.

Namun, percayalah, apapun yang terjadi, atau *bakal terjadi*, kita tak akan pernah kehilangan nilai kita di mata Allah. Bagi-Nya, lusuh, kotor, tertekan, ternoda, selalu ada saat untuk ampunan dan maaf.
Kita tetap tak ternilai di mata Allah.

Nilai dari diri kita, tidak timbul dari apa yang kita sandang, atau dari apa yang kita dapat. Nilai diri kita, akan dinilai dari akhlak dan perangai kita. Tingkah laku kita. seberapapun kita diinjak oleh ketidak adilan, kita akan tetap diperebutkan, kalau kita tetap konsisten menjaga sikap kita.
Sahabat, akhlak ialah bunga kehidupan kita. Merupakan seberapa bernilainya manusia. Dengan akhlak, rasa sayang dan senang akan selalu mengikuti kita, dan merupakan modal hidup.
Orang yang tidak mempunyai akhlak, meskipun ia berharta, tidak ada nilainya. Meskipun dia cantik, tapi jika sikapnya buruk dan tiada berakhlak, maka kecantikannya tiada berguna baginya. Begitu pula dengan orang yang berpangkat tinggi, tanpa akhlak, dia menjadi orang yang dibenci.
http://www.resensi.net/nilai-diri-kita/2009/11/24/

Guys, thanks for reading. Hope u r well and please do take care. Wassalamualaikum wr wb. Salam hangat!!!
Read More......

Yakinlah Anda Bisa

Ingatlah ketika Anda masih kecil, dan mencoba belajar berjalan. saya yakin anda mengalami seperti ini:

Pertama Anda harus belajar untuk berdiri: sebuah proses yang melibatkan seluruh tubuh, jatuh lalu kembali berdiri. Anda kadang tertawa serta tersenyum, tapi dilain waktu anda menangis dan meringis karena sakit. Entah, seperti ada tekad dan keyakinan dalam diri Anda bahwa Anda akan berhasil, apa pun dan bagaimanapun. Anda punya motivasi dalam diri Anda

Setelah banyak berlatih akhirnya Anda mengerti bagaimana keseimbangan diri Anda, sebuah persyaratan untuk kejenjang berikutnya. Anda menikmatinya dan seolah-olah punya kekuatan baru, punya motivasi baru. Anda akan berdiri dimana Anda suka – di tempat Anda, di sofa, di pangkuan ibu Anda, Bapak anda, atau pun seseorang. Itu adalah waktu yang menggembirakan – Anda melakukannya! Anda dapat mengontrol diri Anda. Anda tersenyum dan tertawa lucu, puas akan keberhasilan Anda. Sekarang – langkah berikutnya – berjalan. Anda melihat orang lain melakukannya – ini keliatannya tidak terlalu sulit – hanya memindahkan kaki Anda saat Anda berdiri, kan?

Salah – ternyata lebih kompleks daripada yang Anda bayangkan. Anda berurusan dengan rasa frustasi. Tapi Anda terus mencoba, mencoba lagi dan mencoba lagi dan lagi sampai Anda tahu bagaimana berjalan. Anda selalu ingin kedua tangan anda diberi pegangan saat berjalan.

Jika orang melihat Anda berjalan, mereka akan bertepuk tangan, mereka tertawa, mereka akan memberi semangat, “Ya Tuhan, lihatlah apa yang dia lakukan”. “Oh anakku sudah bisa berdiri”. “pandainya anakku, pintarnya anakku” dan lain-lain. Dorongan ini memicu Anda; dorongan itu menambah rasa percaya diri Anda. Dorongan itu memotivasi Anda

Namun meski begitu, Andapun mencoba berjalan saat tak ada yang melihat Anda, saat tak ada yang bersorak-sorai? Setiap peluang ada, Anda berlatih untuk berjalan. Anda tidak bisa menunggu seseorang untuk memotivasi Anda untuk mengambil langkah-langkah berikutnya. Anda belajar bagaimana untuk memotivasi diri sendiri.

Jika kita bisa mengingat hal ini tentang diri kita di hari ini.

Ingat bahwa kita bisa melakukan apapun yang kita pikiran. Kita mampu mengatur jika kita mau dan bersedia melewati proses, seperti ketika kita belajar berdiri, seperti ketika kita belajar berjalan. Kita tidak perlu menunggu orang lain untuk memotivasi kita, kita perlu memotivasi diri kita sendiri.

Jika Anda sudah lupa bagaimana melakukan hal ini, atau merasa seperti beku, kaku dan gamang. Maka Anda membutuhkan motivasi, ambillah kembali perjalanan singkat dalam hidup Anda yang telah lewat – Lihatlah prestasi Anda, tidak peduli prestasi besar atau prestasi kecil – atau saat-saat dimana Anda bertemu dengan tantangan dan menemukan cara untuk berhasil. Ulanglah keberhasilan itu saat ini, saat anda menghadapi permasalahan yang sedang anda hadapi.

Fokus pada semua hal yang Anda pikir Anda tidak bisa lakukan, kemudian lakukanlah. Lihatlah buah hati anda. Mereka tidak pernah menyerah. Dan mereka yakin serta percaya terhadap anda, bahwa anda mampu dan bisa. Mereka percaya di dalam semua kehidupan Anda!

Sekarang Anda harus percaya pada diri Anda! Yakinkan pada hati Anda Bahwa Anda pasti bisa.

“Ingat, hari ini adalah hari terbaik dalam hidup Anda, milikilah masa depan yang indah, dengan membuat perubahan hari ini!
http://www.resensi.net/yakinlah-anda-bisa/2010/04/09/

Marlene – Resensi.net
Read More......

Jumat, 27 Agustus 2010

TAFAKUR (Sepele kelihatannya Tapi Banyak Manfaatnya)

Disebutkan di dalam hadits, bahwa tafakur sesaat adalah lebih baik daripada ibadah satu tahun. Dorongan untuk bertafakur, tadabur, berpikir, dan mengambil pelajaran dapat diketahui dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits. Tafakur adalah kunci untuk memperoleh cahaya, asas meminta pertolongan dan perangkap ilmu.

Keutamaan tafakur disebutkan Allah dalam bentuk pujian, “...dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi.” (QS. Ali Imran (3): 191)

Ibn ‘Abbas berkata kepaa suatu kaum, “Janganlah kamu memikirkan tentang Allah SWT.” Maka Nabi SAW bersabda, “Berpikirlah tentang penciptaan Allah, tetapi jangan kamu berpikir tentang Allah, karena kamu tidak akan mampu mengukur-Nya,”


Dari Nabi SAW., bahwa pada suatu hari ia keluar menuju suatu kaum. Mereka sedang bertafakur. Maka Nabi SAW bertanya, “Apa yang kamu sedang kerjakan sehingga kamu tidak berbicara?” Mereka menjawab, “Kami sedang memikirkan ciptaan Allah SWT.” Selanjutnya Nabi SAW bersabda, “Kalau begitu, maka lakukanlah. Berpikirlah tentang ciptaan Allah, tetapi janganlah kamu memikirkan tentang-Nya. Sesungguhnya di barat ini ada bumi yang putih cahayanya perjalanan matahari empat puluh hari. Di dalamnya terdapat makhluk dari makhluk-makhluk Allah. Mereka tidak pernah mendurhakai Allah sekejap mata pun. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, lalu dimana setan terhadap mereka? Beliau bersabda, “Mereka tidak tahu setan diciptakan atau tidak.” Mereka berkata, “Bagaimana dengan anak Adam?” Beliau bersabda, “Mereka tidak tahu Adam diciptakan atau tidak.”

Dari ‘Atha’: “Pada suatu hari aku dan ‘Ubaid bin ‘Umair pergi kepada ‘Aisyah ra. Di antara kami dan ia dipisahkan hijab. “Aisyah bertanya, ‘Wahai ‘Ubaid, apa yang menghalangimu dari mengunjungi kami?’ ‘Ubaid menjawab, ‘Sabda Rasulullah SAW., “Berkunjunglah, Tetapi jangan terlalu sering, niscaya hal itu akan menambah kepadamu kecintaan.”

Selanjutnya Ibn ‘Umair berkata, “Ceritakanlah kepada kami hal yang paling menakjubkanmu yang engkau lihat dari Rasulullah SAW.” Maka ‘Aisyah menangis, lalu berkata, “Setiap ihwalnya menakjubkan. Pada malam giliranku, ia datang kepadaku sehingga kulitnya menyentuh kulitku. Beliau berkata, ‘Biarkan aku shalat kepada Tuhanku.’ Maka beliau pergi ketempat air, lalu berwudhu. Kemudian beliau shalat. Maka beliau menangis sehingga basah janggutnya. Kemudian beliau sujud sehingga air matanya membasahi tanah. Selanjutnya beliau berbaring pada salah satu sisinya hingga datang Bilal menyeru shalat subuh. Maka Bilal bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkanmu menangis? Padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu dan yang akan datang.’ Beliau menjawab, ‘Bagaimana kamu ini, wahai Bilal, apa yang mencegahku untuk menangis. Sesungguhnya pada malam ini Allah SWT telah menurunkan wahyu, Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang berakal.”

Selanjutnya beliau bersabda, ‘Celakalah orang yang membacanya tetapi tidak memikirkannya.’”

Ada yang bertanya kepada Al Auza’i, “Apa tujuan memikirkan penciptaan langit dan bumi? Al-Auza’i menjawab, “Membaca ayat-ayat tersebut dan memahaminya.”

Al-Junaid ra., berkata, “Majelis yang paling mulia dan paling tinggi adalah duduk dengan memikirkan medan tauhid, hembusan angin makrifat, minum dengan gelas cinta dari lautan kasih dan pandangan dengan prasangka baik kepada Allah SWT.” Kemudian ia berkata, “Aduhai betapa agungnya majelis dan betapa lezatnya minuman. Bahagialah bagi orang yang dianugerahinya.”

HAKIKAT TAFAKUR DAN BUAHNYA
Ketahuilah, bahwa makna tafakur adalah menghadirkan dua makrifat di dalam hati agar dari keduanya membuahkan makrifat ketiga. Misalnya, seseorang mengetahui bahwa akhirat itu lebih baik dan lebih kekal. Berusaha memperoleh yang lebih baik dan lebih kekal adalah lebih pantas. Tujuan dari tafakur adalah membuahkan ilmu didalam hatinya. Maka hal itu menyebabkan keindahan. Kedua makrifat itu merupakan keselamatan. Keduanya merupakan buah dari ilmu dan ilmu merupakan buah dari tafakur.

OBJEK TAFAKUR
Ketahuilah, bahwa kadang-kadang hamba memandang dan memikirkan keadaan dirinya, sebagaimana telah dijelaskan. Kadang-kadang pula ia memandang kita, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan Allah SWT.

Memikirkan Zat Allah SWT tidak ada jalan lain selain dengan zikir semata.

Adapun memikirkan tentang sifat-sifat, kerajaan dan malakut-Nya, maka setiap kadar berpikir tentang kerajaan-Nya, MALAKUT-Nya, dan sifat-sifat-Nya bertambah pula kecintaan terhadap-Nya. Adapun memikirkan tentang ciptaan-Nya adlah untuk menyingkap ihwal-Nya. Hal itu dapat dilakukan dengan merenungkan makna nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serata memikirkan langit, bumi, planet-planet, dan setiap sesuatu selain Allah SWT. Itu semua adalah ciptaan dan buatan-Nya. Allah SWT berfirman, “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk.” (QS. Fushilat (41): 53). Dan juga firman-Nya, “Dan juga pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan?” (QS. Adz-Dzariyyat (51): 21)

Maka objek tafakur adalah dirimu sendiri, kemudian segala ciptaan Allah SWT.

Pahamilah, maka engkau beruntung.[]

die *Mutiara Ihya Ulumuddin*
Al-Ghazali.
http://www.info-jic.org/-slamiclearnings-mainmenu-29/akhlak-mainmenu-45/26-akhlaq/1344-tafakur-sepele-kelihatannya-tapi-banyak-manfaatnya-
Read More......

Hukum Alkohol pada Makanan dan Minyak Wangi

Assalamualaikum warahmatullah wabarokatuh,

Pak Ustadz yg di rahmati Allah. Saya mau bertanya tentang alkohol.

1. Apakah semua makanan atau minuman yang mengandung alkohol itu Haram?

2. Apakah makanan atau kue/roti yg disemprot langsung dengan alkohol (dg tujuan mensterilkan makanan itu) itu haram?

3. Bagaimana dengan minyak wangi yang mengandung alkohol?

mengingat ini sangat penting bagi saya,mohon penjelasan dari pak ustadz

Jazakumullah khoiron katsiron

Hadi Santoso

Jawaban

Wa Alaikumussalam Wr Wb.

Ibnu Rusyd setelah menceritakan perbedaan pendapat dikalangan para ulama Hijaz dan Iraq tentang apakah yang diharamkan pada khomr itu zatnya atau karena ia memabukkan menyebutkan :


1. Secara ijma’ dan atas dasar keadaan syara’ sudah ada ketetapan bahwa yang dimaksud khomr adalah pada jenisnya bukan pada kadar (banyak atau sedikitnya). Maka segala sesuatu yang di dalamnya terdapat hal-hal yang menutupi akal dinamakan khomr.

2. Para ulama bersepakat bahwa memeras anggur adalah halal selama belum menjadi keras sehingga mengandung khomr sebagaimana sabda Rasulullah saw : “Maka peraslah anggur, dan segala yang memabukkan itu haram.” Begitu juga hadits bahwa Nabi saw memeras anggur menuangkannya pada hari kedua dan ketiga. (Bidayatul Mujtahid juz 1 hal 347)

Sayyid Sabiq di dalam ‘Fiqhus Sunah” mengatakan, “Segala sesuatu yang memabukkan adalah termasuk khomr dan tidak menjadi soal tentang apa asalnya. Oleh karena itu, jenis minuman apa pun sejauh memabukkan adalah khomr menurut pengertian syari’at dan hukum-hukum yang berlaku terhadap khomr adalah juga berlaku atas minuman-minuman tersebut, baik ia terbuat dari anggur, madu, gandum dan biji-bijan lain maupun dari jenis-jenis lain.”

Zat yang dapat digolongkan kedalam alkohol banyak digunakan untuk obat-obatan, makanan, parfum ataupun benda-benda yang ada disekitar kita namun dari jenis alkohol yang termasuk dalam kategori berbahaya dan memabukkan adalah ethanol.

Sehingga bisa disimpulkan bahwa khomr tidaklah identik dengan alkohol dan sebaliknya tidak setiap alkohol adalah khomr. Jadi khomr adalah segala sesuatu yang mengandung ethanol atau zat lain yang memabukkan dari apapun ia dibuatnya.

1. Dengan demikian setiap makanan atau minuman yang mengandung ethanol disebut khomr dan haram untuk dikonsumsi. Pengharaman tidak dilihat dari aspek memabukkan atau tidak namun pada zatnya itu sendiri. Karena jika berpatokan dengan alasan memabukkan maka akan ada yang berpendapat selama khomr itu tidak memabukkan seseorang maka diperbolehkan padahal ini tidak betul. Namun jika seseorang berpatokan pada zat khomrnya; berapapun banyaknya kandungan zat (yang memabukkan) itu dalam suatu makanan / minuman maka ia haram dikonsumsi.

2. Adapun terhadap alkohol yang digunakan untuk bahan pensteril makanan atau roti maka selama ia bukan dari bahan ethanol yang berbahaya dan memabukkan maka halal digunakan.

Diantara dalil-dalilnya adalah :
Firman Allah swt :”Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS. Al Maidah : 90 – 91)

Hadits Abi Aun as Saqofiy dari Abdullah bin Saddad dari Ibnu Abbas dari Nabi saw bersabda, ”Khomr itu diharamkan karena bendanya.” (HR. Baihaqi)
Sabda Rasulullah saw : “Setiap yang memabukkan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. Muslim).

Ijma’ dan atas dasar keadaan syara’ sudah ada ketetapan bahwa yang dimaksud khomr adalah pada jenisnya bukan pada kadar (banyak atau sedikitnya). Maka segala sesuatu yang didalamnya terdapat hal-hal yang menutupi akal dinamakan khomr. (Bidayatul Mujtahid juz 1 hal 347)

3. Sedangkan hukum penggunaan alkohol dalam parfum atau minyak wangi terjadi perbedaan pendapat yang disebabkan apakah ia termasuk najis atau suci?!

Ulama yang empat mengatakan bahwa khomr itu najis sebagaimana firman Allah swt : ““adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (QS. Al Maidah : 90)

Sementara para ulama yang lain, seperti; Imam Robi’ah, al Laits bin Sa’ad dan al Mazini mengatakan bahwa khomr itu suci. Mereka berdalil dengan apa yang terjadi ketika ayat pengharamannya itu diturunkan maka khomr-khomr itu ditumpahkannya di jalan-jalan Madinah.

Seandainya khomr itu najis maka sahabat tidak akan melakukan hal itu dan Rasulullah saw pun pasti akan melarang mereka sebagaimana beliau saw melarang sahabat buang hajat di jalan-jalan. Ini menjadi dalil sucinya khomr.

Mereka menjawab jumhur dengan mengatakan bahwa najis yang dimaksud dalam ayat adalah najis hukmiyah seperti najisnya orang-orang musyrik (QS. 9 : 28), dan tidak diragukan lagi bahwa setiap yang diharamkan adalah najis hukmiyah… Khomr bukanlah najis bendanya akan tetapi hukumnya.
Jumhur kemudian menjawab,”Sesungguhnya firman Allah swt,’rijs’ menunjukan bahwa makna rijs dari sisi bahasa adalah najis. Kemudian seandainya kita berpegang teguh untuk tidak menghukum dengan suatu hukum kecuali jika kita dapatkan satu dalil yang manshush (ada nashnya) maka syariah ini akan terhambat, karena nash dalam hal ini tidaklah banyak namun sebagaimana penjelasan kami diawal bahwa rijs itu adalah najis hissiyah (fisik) dan maknawiyah sebagaimana disebutkan terhadap orang-orang musyrik…

Mereka menjawab jumhur dengan mengatakan bahwa asal segala sesuatu adalah boleh dan suci selama tidak ada dalil yang menentangnya serta tidak ada dalil yang menajiskannya.

Intinya menurut jumhur ulama bahwa khomr adalah najis maka alkohol pun menjadi najis. Sedangkan menurut selain jumhur khomr adalah suci dengan demikian khomr pun suci.

Diantara ulama belakangan yang mengatakan akan kesucaian khomr adalah asy Syaukani, ash Shon’ani, Shiddiq Hasan Khan dan Syeikh Muhammad Rasyid Ridho yang berpendapat bahwa alkohol dan khomr tidaklah najis, demikian pula parfum yang dicampurkan dengannya karena tidak ada dalil shohih yang menjadikannya najis. Dan juga rijs didalam khomr adalah rijs hukmi yang berarti haram.

Syeikh Muhammad Rasyid Ridho didalam tafsirnya mengatakan bahwa terjadi perbedaan pendapat dalam najisnya khomr dikalangan ulama kaum muslimin. Sesungguhnya Abi Hanifah menganggap minuman dari anggur yang didalamnya terdapat alkohol secara pasti adalah suci. Dan bahwasanya alkohol bukanlah khomr. Parfum-parfum orang Eropa bukanlah alkohol tetapi ia adalah parfum yang didalamnya terdapat alkohol sebagaimana ia juga terdapat pada bahan-bahan suci lainnya menurut ijma serta tidak ada peluang untuk bisa dikatakan najis bahkan dikalangan orang-orang yang mengatakan khomr itu najis.

Sealama permasalahan masih menjadi perselisihan barangkali terdapat kemudahan setelah penyebarluasan penggunaannya didalam kedokteran, penyucian, berbagai operasi, parfum dan lain-lain maka kecenderungan kepada pendapat kesuciannya walaupun dibuat dari bahan-bahan beracun dan berbahaya. Walaupun digunakannya masih jarang seperti khomr maka sesungguhnya penajisannya tidaklah menjadi kesepakatan khususnya apabila ia terbuat dari selain juice anggur. Dan sekarang ia dihasilkan dari bahan-bahan yang bermacam-macam. Maka siapa yang terkena parfum baik badannya, pakaiannya atau yang lainnya maka tidaklah ia wajib mandi dan sholatnya pun sah.


(Fatawa Al Azhar, bab Parfum, juz 8 hal. 413)
Wallahu A’lam
http://www.info-jic.org/tanya-imam-jic/39-tanya-syariah/184-hukum-alkohol-pada-makanan-dan-minyak-wangi
Read More......

Kuis SMS Berhadiah

08/09/2008
Belakangan ini semakin marak kuis dengan fasilitas SMS (short message service atau layanan pesan singkat) atau telpon. Apalagi menjelang dan di saat-saat bulan Ramadhan, kuis SMS semakin tak terhitung jumlahnya. Bagaimanakah hukum kuis tersebut?

Hukum kuis berhadiah dengan fasilitas SMS atau telpon adalah haram dan termasuk kategori maisir (gambling/taruhan alias judi) sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, apabila terpenuhi salah satu diantara beberapa hal sebagai berikut:

a. Para penebak membayar sejumlah dana dalam bentuk pulsa sebagai syarat untuk kemungkinan berhasil memperoleh keuntungan dengan resiko kerugian hilangnya dana yang telah dibayarkan.


b. Pihak penyelenggara memperoleh keuntungan yang bersumber dari pembayaran sejumlah dana oleh para penebak.

c. Keuntungan bagi pihak penyelenggara dan hadiah bagi sebagian penebak itu berkibat pada kerugian bagi para penebak lain dengan hilangnya dana yang telah dibayarkan.

Penjelasan di atas merupakan rangkuman dari penjelasan Syeikh Manshur ibn Yunus ibn Idris Al-Bahutiy di dalam Kasysyaf al-Qina' (Jilid VI, H.424), Syeikh Sulaiman ibn 'Umar ibn Muhammad al-Bujairimi di dalam Hasyiyah al-Bujairimi 'Ala al-Iqna' (Jilid 3, H. 348), Syeikh Muhammad 'Ali Ash-Shabuniy di dalam Rawai' al-Bayan Tafsir Ayat Al-Qur'an (Jilid I, H. 279), dan Syaikh Wahbah Az-Zuhailiy di dalam Al-Fiqh al-Islamiy Wa Adillatuh (Jilid VII, H.4981-4982).

Paparan jawaban dan penjelasan para ulama itu sebagaimana di atas merupakan kesimpulan dari penjabaran ulama' fiqh terhadap nash Al-Qur'an dan As-Sunnah. Allah SWT berfirman:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا .البقرة : ٢١٩

Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa`at bagi manusia, sedangkan dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya. (QS Al-Baqarah: 219)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ .المائدة : ٩٠

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maidah : 90)

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُـدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَـهُونَ. المائدة : ٩١

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS Al-Maidah: 91)

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو: (أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَالْكُوبَةِ وَالْغُبَيْرَاءِ وَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ. رواه أبو داود

Dari Abdullah ibn 'Amr : "Sesungguhnya Nabi SAW. melarang khamar dan judi, serta gendang dan ketipung. Dan bersabdalah beliau: setiap yang memabukkan adalah haram. (HR Abu Daud)

Demikianlah. Kami menyarankan kita semua untuk mencari penghasilan dengan upaya yang wajar dan sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Jangan sampai kita tergoda dengan iming-iming hadiah yang di satu sisi menjebak kita pada hal-hal yang dilarang oleh syariat Islam, dan di sisi lain melambungkan angan-angan kita untuk mendapatkan penghasilan dengan tanpa bersusah payah dan bekerja.


KH Arwani Faishal
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU
http://www.nu.or.id/page.php
Read More......

Hukum Transaksi via Elektronik

12/04/2010
Berikut ini adalah salah satu keputusan bahtsul masil diniyah waqi'iyah pada muktamar ke-32 di Makassar, 23-28 Maret 2010. (red)

Kemajuan teknologi dan Informasi telah mengantarkan pada pola kehidupan umat manusia lebih mudah sehingga merubah pola sinteraksi antar anggota masyarakat. Pada era teknologi dan informasi ini, khususnya internet, seseorang dapat melakukan perubahan pola transaksi bisnis, baik berskala kecil mapun besar, yaitu perubahan dari paradigma bisnis konvensional menjadi paradigma bisnis elektronikal. Paradigma baru tersebut dikenal dengan istilaH Electronic Commerce, umumnya disingkat E-Commerce.


Kontrak elektronik adalah sebagai perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik. Maka jelas bahwa kontrak elektronikal tidak hanya dilakukan melalui internet semata, tetapi juga dapat dilakukan melalui medium faksimili, telegram, telex, internet, dan telepon. Kontrak elektronikal yang menggunakan media informasi dan komunikasi terkadang mengabaikan rukun jual-beli (ba’i), seperti shighat, ijab-qabul, dan syarat pembeli dan penjual yang harus cakap hukum. Bahkan dalam hal transaksi elektronikal ini belum diketahui tingkat keamanan proses transaksi, identifikasi pihak yang berkontrak, pembayaran dan ganti rugi akibat dari kerusakan. Bahkan akad nikah pun sekarang telah ada yang menggunakan fasilitas telepon atau Cybernet, seperti yang terjadi di Arab Saudi.

Pertanyaan:
1. Bagaimana hukum transaksi via elektronik, seperti media telepon, e-mail atau Cybernet dalam akad jual beli dan akad nikah?
2. Sahkah pelaksanaan akad jual-beli dan akad nikah yang berada di majlis terpisah?
3. Bagaimana hukum melakukan transaksi dengan cara pengiriman SMS dari calon pengantin pria berisi catatan pemberian kuasa hukum (wakalah) kepada seseorang yang hadir di majlis tersebut?

Jawaban:
1. Hukum akad jual beli melalui alat elektronik sah apabila sebelum transaksi kedua belah pihak sudah melihat memenuhi mabi’ (barang yang diperjualbelikan) atau telah dijelaskan baik sifat maupun jenisnya, serta memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun jual beli lainnya.

Sedangkan hukum pelaksanaan akad nikah melalui alat elektronik tidak sah, karena: (a) kedua saksi tidak melihat dan mendengar secara langsung pelaksanaan akad; (b) saksi tidak hadir di majlis akad; (c) di dalam akad nikah disyaratkan lafal yang sharih (jelas) sedangkan akad melalui alat elektronik tergolong kinayah (samar).

2. Pelaksanaan akad jual-beli meskipun di majlis terpisah tetap sah, sedangkan pelaksanaan akad nikah pelaksanaan akad jual-beli dan akad nikah yang berada di majlis terpisah di majlis terpisah tidak sah.

3. Hukum melakukan akad/transaksi dengan cara pengiriman SMS dari calon pengantin pria berisi catatan wakalah (pemberian kuasa hukum) kepada seseorang yang hadir di majlis tersebut hukumnya sah dengan syarat aman dan sesuai dengan nafsul-amri (sesuai dengan kenyataan).

Pengambilan dalil dari:
1. Nihayatul Muhtaj, Juz 11, hal. 285 (dalam maktabah syamilah)
2. Al-Majmu’, Juz 9, hal. 288.
3. Hasyiyatul Bujairimi ‘alal Manhaj, Juz 11, hal. 476.
4. Hasyiyatul Bujairimi ‘alal Khatib, Juz 2, hal. 403.
5. I’anahtuth Thalibin, Juz 3, hal. 9. Dll. http://www.nu.or.id/page.php
Read More......

BAHTSUL MASA’IL

Hukum “Pedekate” dengan Facebook dan Alat Komunikasi Lainnya
08/06/2009
Berikut ini adalah salah satu hasil bahtsul masail diniyyah atau pembahasan masalah keagamaan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadiat Lirboyo Kediri 20-21 Mei 2009 lalu. Beberapa media massa sempat memberitakan bahwa forum ini mengharamkan Facebook, sebuah jaringan komunikasi dunia maya. Ternyata tidak sesederhana itu. ***(Teks Arab tidak disertakan. Redaksi)

Dewasa ini, perubahan yang paling ngetop dengan terciptanya fasilitas komunikasi ini adalah tren hubungan muda-mudi (ajnabi) via HP yang begitu akrab, dekat dan bahkan over intim. Dengan fasilitas audio call, video call, SMS, 3G, Chatting, Friendster, facebook, dan lain-lain. Jarak ruang dan waktu yang tadinya menjadi rintangan terjalinnya keakraban dan kedekatan hubungan lawan jenis nyaris hilang dengan hubungan via HP.


Lebih dari itu, nilai kesopanan dan keluguan seseorang bahkan ketabuan sekalipun akan sangat mudah ditawar menjadi suasana fair dan vulgar tanpa batas dalam hubungan ini. Tren hubungan via HP ini barangkali dimanfaatkan sebagai media menjalin hubungan lawan jenis untuk sekedar "main-main" atau justru lebih ekstrim dari itu. Sedangkan bagi mereka yang sudah mengidap "syndrome usia," hubungan lawan jenis via HP sangat efektif untuk dimanfaatkan sebagai media PDKT (pendekatan) untuk menjajaki atau mengenali karakteristik kepribadian seseorang yang dihasrati yang pada gilirannya akan ia pilih sebagai pasangan hidup atau hanya berhenti pada hubungan sahabat.

Pertanyaan pertama:

Bagaimana hukum PDKT via HP (telpon, SMS, 3G, chatting, friendster, facebook, dan lain-lain) dengan lawan jenis dalam rangka mencari jodoh yang paling ideal atau untuk penjajakan dan pengenalan lebih intim tentang karakteristik kepribadian seseorang yang diminati untuk dijadikan pasangan hidup, baik sebelum atau pasca khitbah (pertunangan)?

Jawaban:

Komunikasi via HP pada dasarnya sama dengan komunikasi secara langsung. Hukum komunikasi dengan lawan jenis tidak diperbolehkan kecuali ada hajat seperti dalam rangka khitbah, muamalah, dan lain sebagainya.

Mengenai pengenalan karakter dan penjajakan lebih jauh terhadap lawan jenis seperti dalam deskipsi tidak dapat dikategorikan hajat karena belum ada ‘azm (keinginan kuat untuk menikahi orang tertentu). Sedang hubungan via 3G juga tidak diperbolehkan bila menimbulkan syahwat atau fitnah.

(Kitab-kitab rujukan: Bariqah Mahmudiyyah vol. IV hal. 7, Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah vol. I hal. 12763, Ihya ‘Ulumiddin vol. III hal. 99, Hasyiyah al-Jamal vol. IV hal. 120, Is’adur Rafiq vol. II hal. 105, Al-Fiqhul Islamy vol. IX hal. 6292, I’anatut Thalibin vol. III hal. 301, Qulyuby ‘Umairah vol. III hal. 209, I’anatut Thalibin vol. III hal. 260, Al-Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubra vol. I hal. 203, Tausyih ‘ala ibn Qosim hal.197)

Pertanyaan kedua:

Mempertimbangkan ekses negatif yang ditimbulkan, kontak via HP (telpon, SMS, 3G, chatting, Friendster, facebook, dan lain-lain) dengan ajnaby (bukan muhrim), bisakah dikategorikan atau semakna dengan khalwah (mojok) jika dilakukan di tempat-tempat tertutup?

Jawaban:

Kontak via HP sebagaimana dalam deskripsi di atas yang dapat menimbulkan syahwat atau fitnah tidak dapat dikategorikan khalwah namun hukumnya haram.

(Beberapa kitab yang dirujuk: Hasyiyah Al-Jamal vol. IV hal. 125, Al-Qamus al-Fiqhy vol. I hal. 122, Bughyatul Mustarsyidin hal. 200, Asnal Mathalib vol. IV hal. 179, Al-Mausu’atul Fiqhiyyah vol. IXX hal. 267, Hasyiyah Al-Jamal vol. IV hal. 467, Al-Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubra vol. IV hal. 107-107, Hasyiyah Jamal vol. IV hal. 121, Is’adur Rafiq vol. II hal. 93, dan Hasyiyah Al-Jamal vol. IV hal. 121 I’anatut Thalibin vol. III hal. 301, Qulyuby ‘Umairah vol. III hal. 209)
http://www.nu.or.id/page.php
Read More......

FASAL TENTANG SHALAT TARAWIH (3)

Lebih Utama Mana Shalat Tarawih Berjamaah Atau Sendiri?
24/08/2010
Para ulama juga berbeda pendapat apakah seharusnya shalat tarawih dilaksanakan dengan berjamaah atau sendiri-sendiri di malam Ramadhan maka para ulama berbeda pendapat sebagai berikut:

Imam al-Syafi’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hanbal dan jumhur ulama Syafi’iyyah dan sebagian pengikut Imam Malik dan lainnya berpendapat bahwa: Shalat tarawih lebih utama dilakukan secara berjamaah, alasannya:

1) Mengikuti perintah Umar bin Khatab ra sebagaimana
hadis-hadis yang sudah diriwayatkan terdahulu.
2) Melaksanakan amalan para sahabat Nabi r.a
3) Melestarikan amalan kaum muslimin Timur dan Barat.
4) Karena termasuk perbuatan mensyi’arkan Islam,
sebagaimana halnya shalat Idul Fitri dan Idul Adha.


Malahan berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas Imam at Thahawi berpendapat berjamaah dalam shalat tarawih hukumnya Wajib Kifayah

Namun Imam Malik Abu Yusuf dan sebagian kecil pengikut Syafi’iyyah berpendapat bahwa shalat berjamaah Tarawih hukumnya “lebih utama dilaksanakan sendiri tanpa berjamaah”

Alasannya:

1) Sabda Nabi Muhammad Saw.

عن يسر بن سعيد ان زيد بن ثابت قال: افضل الصلاة صلاتكم في بيوتكم الاصلاة المكتوبة. رواه الترمذى

Artinya: hadits riwayat dari Yusrin bin Said bahwasanya Zaid bin Tsabit berkata: “Paling utama-utamanya shalat adalah shalat kalian dikerjakan dirumah kecuali shalat fardlu”.

Pengikut Imam Malik, bertanya kepadanya: Bagaimana Imam Malik melakukan Qiyamul lail di Bulan Ramadhan lebih disukai yang mana berjamaah dengan orang banyak atau dilaksanakan sendiri di rumah?

Imam Malik menjawab: kalau dilaksanakan sendiri di rumah itu kuat dan lama. Saya lebih suka. Tetapi kebanyakan kaum muslimin tidak kuat dan malas melaksanakan shalat sendiri di rumah

Imam Turmudzi dan Imam Rabiah melaksanakannya sendiri di rumah begitu juga ulama-ulama lain. Sementara Imam Malik lebih suka dan lebih senang melakukan shalat sunnat sendiri di rumah

KH Muhaimin Zen
Ketua Umum Pengurus Pusat Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz (JQH) NU
Read More......

FASAL TENTANG SHALAT TARAWIH (2)

Jumlah Raka’at Shalat Tarawih Menurut Madhab Empat
10/08/2010
Ada beberapa pendapat mengenai bilangan rakaat yang dilakukan kaum muslimin pada bulan Ramadhan sebagai berikut:

1. Madzhab Hanafi

Sebagaimana dikatakan Imam Hanafi dalam kitab Fathul Qadir bahwa Disunnahkan kaum muslimin berkumpul pada bulan Ramadhan sesudah Isya’, lalu mereka shalat bersama imamnya lima Tarawih (istirahat), setiap istirahat dua salam, atau dua istirahat mereka duduk sepanjang istirahat, kemudian mereka witir (ganjil).

Walhasil, bahwa bilangan rakaatnya 20 rakaat selain witir jumlahnya 5 istirahat dan setiap istirahat dua salam dan setiap salam dua rakaat = 2 x 2 x 5 = 20 rakaat.


2. Madzhab Maliki

Dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, Imam Malik berkata, Amir Mukminin mengutus utusan kepadaku dan dia ingin mengurangi Qiyam Ramadhan yang dilakukan umat di Madinah. Lalu Ibnu Qasim (perawi madzhab Malik) berkata “Tarawih itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir” lalu Imam Malik berkata “Maka saya melarangnya mengurangi dari itu sedikitpun”. Aku berkata kepadanya, “inilah yang kudapati orang-orang melakukannya”, yaitu perkara lama yang masih dilakukan umat.

Dari kitab Al-muwaththa’, dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata, “Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim al-Dari untuk shalat bersama umat 11 rakaat”. Dia berkata “bacaan surahnya panjang-panjang” sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lama-nya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing. Melalui Yazid bin Ruman dia berkata, “Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar bin al-Khattab di bulan Ramadhan 23 rakaat”.

Imam Malik meriwayatkan juga melalui Yazid bin Khasifah dari al-Saib bin Yazid ialah 20 rakaat. Ini dilaksanakan tanpa wiitr. Juga diriwayatkan dari Imam Malik 46 rakaat 3 witir. Inilah yang masyhur dari Imam Malik.

3. Madzhab as-Syafi’i

Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitabnya Al-Umm, “bahwa shalat malam bulan Ramadhan itu, secara sendirian itu lebih aku sukai, dan saya melihat umat di madinah melaksanakan 39 rakaat, tetapi saya lebih suka 20 rakaat, karena itu diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab. Demikian pula umat melakukannya di makkah dan mereka witir 3 rakaat.

Lalu beliau menjelaskan dalam Syarah al-Manhaj yang menjadi pegangan pengikut Syafi’iyah di Al-Azhar al-Syarif, Kairo Mesir bahwa shalat Tarawih dilakukan 20 rakaat dengan 10 salam dan witir 3 rakaat di setiap malam Ramadhan.

4. Madzhab Hanbali

Imam Hanbali menjelaskan dalam Al-Mughni suatu masalah, ia berkata, “shalat malam Ramadhan itu 20 rakaat, yakni shalat Tarawih”, sampai mengatakan, “yang terpilih bagi Abu Abdillah (Ahmad Muhammad bin Hanbal) mengenai Tarawih adalah 20 rakaat”.

Menurut Imam Hanbali bahwa Khalifah Umar ra, setelah kaum muslimin dikumpulkan (berjamaah) bersama Ubay bin Ka’ab, dia shalat bersama mereka 20 rakaat. Dan al-Hasan bercerita bahwa Umar mengumpulkan kaum muslimin melalui Ubay bin Ka’ab, lalu dia shalat bersama mereka 20 rakaat dan tidak memanjangkan shalat bersama mereka kecuali pada separo sisanya. Maka 10 hari terakhir Ubay tertinggal lalu shalat dirumahnya maka mereka mengatakan, “Ubay lari”, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan as-Saib bin Yazid.

Kesimpulan

Dari apa yang kami sebutkan itu kita tahu bahwa para ulama’ dalam empat madzhab sepakat bahwa bilangan Tarawih 20 rakaat. Kecuali Imam Malik karena ia mengutamakan bilangan rakaatnya 36 rakaat atau 46 rakaat. Tetapi ini khusus untuk penduduk Madinah. Adapun selain penduduk Madinah, maka ia setuju dengan mereka juga bilangan rakaatnya 20 rakaat.

Para ulama ini beralasan bahwa shahabat melakukan shalat pada masa khalifah Umar bin al-Khattab ra di bulan Ramadhan 20 rakaat atas perintah beliau. Juga diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang shahih dan lain-lainnya, dan disetujui oleh para shahabat serta terdengar diantara mereka ada yang menolak. Karenanya hal itu menjadi ijma’, dan ijma’ shahabat itu menjadi hujjah (alasan) yang pasti sebagaimana ditetapkan dalam Ushul al-Fiqh.


KH Muhaimin Zen
Ketua Umum Pengurus Pusat Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz (JQH) NU
http://www.nu.or.id/page.php
Read More......

FASAL TENTANG SHALAT TARAWIH (1)

Pengertian Qiyamu Ramadhan
03/08/2010
Shalat Tarawih merupakan Ibadah yang unik bagi umat Islam di Indonesia, selalu saja setiap tahun menjelang bulan Ramadhan dan dalam bulan Ramadhan menjadi bahan pembicaraan dan kajian bagi kalangan intelektual. Bahkan ada juga di kalangan masyarakat papan menengah ke bawah dan pinggiran, menjadi sumber konflik, antara jamaah satu dengan jamaah lain, antara masjid satu dengan masjid lainnya bahkan ada yang konflik antar keluarga, antara menantu dan mertua bisa terjadi retak dan bercerai gara-gara tidak sepaham dengan amaliyah yang dianutnya.

Pasalnya adalah masalah tarawih di bulan Ramadhan, ada yang mengerjakan 20 rakaat dan ada yang 8 rakaat. Masalah furuiyyah yang kental dengan khilafiyyah ini sudah lama menjadi kajian para fuqaha terdahulu dan sudah disiapkan jawabannya. Tinggal bagaimana kita bisa menyikapi permasalahan “khilafiyyah” tersebut.

Bagi mereka yang dapat memanfaatkan dan menghargai usaha dan pemikiran para fuqaha tersebut maka dapat merasakan rahmat dan nikmatnya ikhtilaf, tapi bagi mereka yang tidak mau menggunakannya maka menjadi mala petaka baginya dan umat yang dipimpinnya.


Sebenarnya permasalahan apa yang mereka ributkan itu? Permasalahnnya adalah berangkat dari hadits Nabi yang berbunyi:

عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلي الله عليه وسلم قال: من قام رمضان ايماناواحتسابا غفرله ماتقدم من ذنبه. رواه البخاري

Barang siapa shalat pada malam Ramadhan karena iman dan semata-mata taat kepada Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Al-bukhari).

Dari hadis ini timbul perbedaan pemahaman apakah yang dimaksud من قام itu قيام اليل atau tarawih, maka berikut ini penulis mencoba mengemukakan pandangan para ulama sebagai berikut:

Pemahaman bahwa kegiatan shalat sunah di malam-malam Ramadhan dikatakan tarawih atau qiyamu Ramadhan adalah didasarkan sabda Nabi SAW:

عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلي الله عليه وسلم قال: من قام رمضان ايماناواحتسابا غفرله ماتقدم من ذنبه. رواه البخاري

Barang siapa shalat pada “malam Ramadhan” karena iman dan semata-mata taat kepada Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Al-bukhari).

Kata “Tarawih” adalah jama’ dari “Tarawih” yaitu satu kali dari “Rahah” (istirahat), seperti kata “Taslimah” dari “salam”. Shalat Tarawih berjamah pada malam-malam Ramadhan dinamakan Tarawih karena kaum muslimin pertama kali berkumpul untuk shalat itu mereka beristirahat pada setiap dua kali salam.

Arti (من قام رمضان) ialah berdiri untuk shalat pada malam-malam Ramadhan. Yang dimaksud dengan Qiyam al-Lail ialah asal berdiri yang terjadi pada malam itu, tidak disyaratkan harus mencakup seluruh malam.

Imam Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim: Yang dimaksud Qiyam Ramadhan adalah Shalat Tarawih. Yakni bahwa dengan melakukan shalat itu, maka terpenuhilah bahwa apa yang dimaksud dari Qiyam itu, begitu juga Al-kirmani, “mereka sepakat bahwa yang dimaksud Qiyam Ramadhan adalah shalat Tarawih”.

Arti (ايمان ) ialah membenarkan bahwa Allah adalah haq dengan meyakini keutamaan-Nya. Sedang arti (احتسابا ) ialah hanya mengharapkan Allah SWT saja dan tidak menghendaki dilihat oleh manusia dan tidak pula selain itu yang bertentangan dengan ikhlas.

Pada kajian berikutnya akan dibahas mengenai jumlah rakaat dan keutamaan mengerjakan shalat tarawih secara berjamaah.

KH Muhaimin Zen
Ketua Umum Pengurus Pusat Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz (JQH) NU
http://www.nu.or.id/page.php
Read More......

Jumat, 14 Mei 2010

PRAKATA

Assalaamu'alaikum.wr.wb.
Alhamdulillah, wa sholaatu wa salaamu 'ala rosuulillah, Muhammad SAW.
Memasusi bulan ke 3, penerbitan e-buletin IsDi yg mengalami penundaan karena berbagai masalah yg kami (red/tim mode)hadapi, spt hilangnya data user, non aktif 1 akun email isdi(islam-dia...@ovi.com) dll, yg berakibat juga ada sebagian user yg mungkin tdk dpt menerima kriman e-buletin kami, untuk itu kami mohon maaf sebesar-besarnya.
Terlepas dr pmasalahan itu, mulai edisi ini tlah d tambahkan bbrapa rubrik baru, 'Bahtsul Matsail', yg berisi bhasan fiqih kekinian dg sumber dari pesantren2 d Jawa Timur, rubrik 'Catatan Khusus' sebuah catatan temporer, 'Opini' (admin/moderator) dan 1 tambahan program diskusi offline/online dg menggunakan google mailing list, dmana user bisa mengajukan pertanyaan melalui email ke 'ISLAM-DIA...@GOOGLEGROUPS.COM' yg otomatis kan d teruskan ke smwa user IsDi untuk mendapatkan jawaban, seluruh sesi tanya jawab terdokumentasi untuk dpt dilihat ulang. Untuk komentar dan pertanyaan tertutup(khusus pd tim isdi) di kirim ke email islam.dia...@yahoo.com.
Kami mohon maaf atas sgla kekurangan, dan mohon dukungan, kritik dan saran agar kami lbh baik dlm pengelolaan diskusi ini.
Untuk berhenti mendapatkan kiriman email dri IsDi, kirim email ke ISLAM.DIA...@YAHOO.COM, isi subyek dgn 'stop/berhenti/unscribe'.
Terimakasih untuk saudara yg telah mengirimkan tulisannya, dan mohon maaf pula jika blum d muat, dikarenakan begitu banyaknya tulisan yg masuk, tapi setiap tulisan tetap akan dimuat(dg persetujuan tim) d halaman FACEBOOK ISLAM-DIALOG sebagai catatan, untuk join di FB, add akun Islam.dia...@yahoo.com.
"ILMU ADALAH CAHAYA, DAN KEBODOHAN ADALAH KEGELAPAN", semoga Allah memberkahkan ilmu yg kita dapat, amin. . .

Wassalam,
Tim Moderator Islam-dialog
Email: Islam.dia...@yahoo.com
Mailing List: islam-dialog@googlegroups.com
Blog: http://www.islam-dialog.blogspot.com
Facebook: islam-dialog (islam.dia...@yahoo.com Read More......

Sabtu, 08 Mei 2010

CINTA DAN DUNIA MAYA (Sebuah Langkah Antisipasi Menjadi Korban Kepalsuan)

Saya khawatir, orang-orang modern nantinya akan berkesimpulan bahwa hanya ada dua dunia dalam kehidupan ini; dunia nyata, dan dunia maya. Terlepas dari apakah saya akan dianggap berlebihan atau tidak, yang jelas kekhawatiran saya bukan tanpa alasan. Kekhawatiran tersebut berangkat dari fenomena maraknya penyediaan situs jejaring sosial di internet dengan berbagai fitur tambahan yang cukup menarik, seperti “chatiing” dan lain sebagainya (baca: facebook, yahoo messenger, twitter, dll.).
Memang perlu diakui, bahwa hal-hal tersebut banyak membantu mempermudah beberapa urusan kita. Dengan adanya situs jejaring sosial, kita akan mudah bertemu dengan teman lama, sekaligus mudah mendapat teman baru, juga kemudahan-kemudahan lainnya.
Intinya, kalau sudah masuk pada wilayah ini, kita tidak usah lagi repot-repot memikirkan jarak yang jauh, waktu yang berbeda dan seterusnya… Karena semua itu tidak jadi penghambat untuk selalu berhubungan. Sekalipun lawan bicara kita berda di belahan bumi selatan, dan kita di belahan bumi utara komunikasi akan lancar-lancar saja, bahkan ‘seperti’ secara langsung bertatap muka. Begitu juga, seandainya kita berada di belahan bumi barat dan kita berada di belahan bumi timur tidak jadi faktor penghambat untuk saling berbagi kisah, curhat, dan lain-lain. Ya, ini merupakan satu dari sekian bukti kemajuan teknologi, khususnya dalam bidang komunikasi.

Ajang Tebar Pesona?
“g’ tw gw, mw kmn lo?, atut, akum, waskum,…,” ini adalah beberapa contoh kata dan kalimat yang pertama kali saya mengenalnya dari dunia maya (baca: cahtting). singkat, padat, tapi cukup mewakili isi hati untuk disampaikan dan dipahami orang lain. Dan di dunia maya ini pula baru saya tahu bahwa ada seseorang yang –menurut pengakuannya punya nikname lebih dari seratus. Luar biasa dan aneh menurut saya ketika itu, tapi begitulah kenyataanya. Sama nyatanya dengan adanya nikname yang lumayan bikin geli, senyum sendiri, dan terkadang menjengkelkan; sebut saja nikname: juzt_hujan, siapa_aQ35, dan sejenisnya.
Kenyataan ini mungkin bagi kita wajar-wajar saja. Tidak ada masalah sedikit pun. Tidak melanggar HAM dan seterusnya… Tapi bagaimana pun, kita sama sekali tidak bisa memungkiri kenyataan lain bahwa apa yang tidak pernah kita anggap masalah, ternyata sudah banyak “menelan korban.” Dalam artian, ternyata beberapa situs jejaring dengan berbagi pelayanan menariknya tersebut seringkali dijadikan ajang tebar pesona diri (lebih khusunya pada lawan jenis). Banyak dari para user dan chatter yang dengan sengaja menyembunyikan identitas dirinya yang sebenarnya. Bahkan tidak jarang mereka malah mengobral murah kata-kata cinta, mengungkapkan rasa yang tak pernah ada, menampakkan yang tidak sesungguhnya, bersyair tentang kerinduan, berpuisi tentang dalamnya perasaan, dan bala, bla, bla… tentunya untuk mendapatkan mangsa, alih-alih memang yang jadi incaran. Ironisnya, tidak sedikit yang terkena jerat. Banyak hati yang ternoda karenanya. Banyak harapan muncul pada hal yang sejatinya belum pasti. Banyak mimpi-mimpi indah lahir semata karena rayuan gombal belaka.
Siapa yang salah dalam kasus ini? Menyalahkan barangkali bukan pilihan paling tepat. Menylahkan saja tidak cukup merubah keadaan. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita lebih baik, dan mempersembahkan yang terbaik buat diri sendiri dan semuanya. Sudah terlalu banyak “korban” di antara kita. Dan parahnya lagi, ternyata kita juga pelakunya.

Untuk Saya, Anda, Dia, dan Semuanya
Tulisan saya ini tidak dimaksudkan menyama-ratakan setiap user dan chatter. Masih tak terhitung kok mereka yang punya niat mulia, dan berangkat dari ketulusan; misalnya, tujuan dakwah, belajar agama dan lain sebagainya. Saya tidak pernah bernggapan bahwa dunia maya hanya dipenuhi kebohongan, kepalsuan dan jauh dari nilai-nilai kesejatian, seperti yang dituduhkan banyak orang (?)
Perlu diakui, bahwa kehadiran cinta ‘seringkali’ tidak pernah kita duga. Di mana pun dan kapan pun ia bisa hadir tanpa kita rencanakan sebelumnya, termasuk di dunia maya. Hanya saja, barangkali (kalau tidak mau dikatakan seratus persen iya) sangat tidak bijak, jika dunia maya jadi “pilhan” mencari ketulusan dan kesucian. Sangat tidak dewasa jika kita terlalu larut dalam dunia yang tak nyata. Sangat di sayangkan jika kita mencari kesejatian cinta di dunia yang seringkali dikaitkan dengan ketidak pastian ini. Toh, walaupun tidak menutup kemungkinan kita akan mendapatinya di sana.
Selain itu, bisa saja barang yang menurut kita adalah mutiara, namun sebenarnya ia tidak lebih dari beling yang pada gilirannya malah akan membuat kita terluka. Bukan tidak mungkin, barang yang kita kagumi saat ini sejatinya adalah racun dengan merk madu yang nantinya hanya akan membuat kita binasa. dan, bukan hal mustahil, jika ternyata mimpi yang selama ini menghiasi kita pada dasarnya tidak lebih dari sekedar mimpi belaka.
Memang manusiawi dan sah-sah saja bila mata kita ‘biru’ oleh barang “mewah”, “necis”, dan berlabel “wah!”. Tapi bagaimanapun kita harus tetap waspada dan pilah-pilih, sebab –meminjam istilah yang dipakai oleh KH. Zainuddin MZ., “penmapilan tidak selamanya mencerminkan keaslian.” Apalagi jika “cinta” dan semua rasa itu memang berangkat dari pamrih, yakni harapan sebatas ketampanan kecantikan, karena ia akan hilang seiring berjalannya waktu, akan lapuk oleh panasnya mentari yang selalu menyinari, akan kusut oleh derasnya hujan yang selalu menyirami, dan akan terambang-ambing oleh kerasnya ombak dan badai kehidupan, sebagaimana, dauh Ustadz Aluf Labini dalam salah satu tulisannya: “Cinta karena mengharapkan ketampanan dan kecantikan akan musnah ketika yang diharapakan telah tiada”.
Jadi, pada dasarnya hanya ada dua pilihan dalam hidup ini: baik dan buruk. Benar dan salah. Terserah kita mau pilih yang mana. Yang jelas tiap pilihan pasti dengan konskuensinya masing-masing. Tidak ada yang salah dengan perasaan di hati, selama kita menempatkannya segara benar dan sesuai ketentuan Ilahi.
Salam, ad. Is-Di.
Read More......

Senin, 03 Mei 2010

KISAH CINTA DAN PENGORBANAN "MEREKA" Upaya Aktualisasi Dalam Kehidupan Modern

Mereka Adalah Ibrahim Dan Ismail
“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”(QS. Asshaffat: 102 )
Secuil kisah dan diskusi pendek seorang ayah dengan anak semata wayangnya yang di abadikan dalam al-Quran. Sebuah pertanyaan sederhana namun lahir dari hati yang penuh cinta, lama memendam rindu dan mendambakan buah hati dari waktu ke waktu. Ya, buah hati yang diharapkan menjadi pelipur lara, penyejuk jiwa dan penerus perjuangan menggapai ridha-Nya. Dialah Ibrahim, sang khalil, kekasih Tuhan.

Akhirnya, Allah SWT. memberikan karunia-Nya kepada Ibrahim yaitu dengan lahirnya Ismail dari rahim istrinya. Ibrahim gembira, bahagia tiada tara dan dengan begitu, berarti mimpi indah itu kini benar-benar jadi kenyataan, permohonannya terkabulkan dan harapannya tak disia-siakan oleh Tuhan.
Ismail tumbuh sebagai anak yang cakap, cerdas, patuh dan saleh juga segudang kelebihan lain yang tak dimiliki anak sebayanya. Tapi siapa sangka setelah dia mencapai usia yang sangat menyenangkan, Tuhan memerintahkan Ibrahim menyembelihnya, Ismail, seorang anak yang sekian lama didambakan.
Sejenak, mari kita berpikir dan merenung “ Bagaimana seandainya kita berada di pihak Ibrahim ketika itu”. Siapkah kita mengerjakan perintah-Nya? Relakah kita kehilangan orang yang kita cinta tanpa alasan yang jelas? Belum tentu. Itulah jawaban yang sangat mungkin (kalau tidak mau dikatakan seratus persen tidak). Apalagi jika melihat realita kehidupan kita sehari-hari. Tidak bisa dipungkiri bahwa kita lebih terpesona oleh gemerlap dunia bahkan tidak jarang menganggap cinta adalah segalanya.
Lain halnya dengan Ibrahim. Tak pernah terlintas dalam benaknya untuk menyoal dan mempermasalahnkan keputusan Tuhan. Tak pernah dia bertanya: “Tuhan, mengapa Engkau memerintahkan demikian? Bukan-kah Engkau tahu bahwa Ismail adalah tambatan hatiku?”. Malah dengan sangat bijak, demokratis, lembut dan penuh kasih dia ceritakan perihal wahyu tersebut pada Ismail: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu?!" Dengan tidak kalah menejutkan, tanpa ragu-ragu Ismail menjawab:” "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar” Selanjutnya, “ Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu)"Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim". Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman". Demikian al-Qur’an berkisah tentang cinta dan pengorbanan mereka yang pada gilirannya kita dapat mengenal istilah “berkurban” dalam Islam dan tentunya hal itu juga bisa kita jadikan upaya mengenang peristiwa besar tersebut.

Belajar Cinta
Dalam sejarah kehidupan, cinta bukanlah hal baru tapi uniknya, ia tak pernah basi dibicarakan. Sejak zaman manusia mengenal kehidupan, sampai sekarang, bahkan sampai kiamat sekalipun cinta akan selalu menarik dibahas. Cinta adalah pembunuh, cinta adalah penderitaan, cinta adalah buta, cinta adalah… adalah… dan seterusnya… demikian manusia mendefinisikan dan mempersepsikan cinta semata-mata menurut yang mereka rasa, pengalaman pribadi maupun orang lain. Namun tak ada satupun definisi atau persepsi tentang cinta yang cukup mampu menyingkap kesejatian dan menjelaskan maknanya yang terdalam.
Nah, Islam hadir di tengah-tengah umat manusia dengan segala petunjuk yang sangat nyata, cahaya yang begitu terang dan aturannya yang mencakup segala aspek kehidupan menembus ruang dan waktu, tentunya tanpa terkecuali masalah cinta sekalipun tak luput dari perhatiannya. Islam menempatkan cinta sebagai anugerah agung, pemberian yang harganya tak ternilai dan karunia yang tak mungkin diperjual-belikan. Bahkan, dengan tegas menjadikan cinta sebagai salah satu barometer kesempurnaan iman seorang muslim; sebagaimana disebutkan dalam hadits:" tidak beriman salah seorang dari kalian sebelum ia mencintai saudaranya sebagaiman ia mencintai dirinya sendiri (HR. Bukhari no. 13, Muslim no. 45).
Jadi, Islam tak pernah melarang siapapun mencinta dan dicinta, merindu dan dirindu selama rasa itu tidak ditempatkan di atas cinta pada Pemiliknya, dan selama sesuai dengan aturan yang telah digariskan oleh-Nya. karena hanya cinta kepada dan karena Allah-lah yang akan membawa pada kebahagiaan yang hakiki sekaligus mengantarkan pada kenikmatan sorgawi dan menuntun mencapai cinta sejati.Atau meminjam istilah Aluf Labini yaitu “cinta yang tak akan pupus oleh waktu, tak akan lapuk oleh panasnya sinar mentari juga tak akan terombang-ambing oleh kerasnya ombak dan badai kehidupan”. Cinta model inilah yang dipraktekan dan dimiliki oleh Ibrahim dan Ismail. Keduanya sadar bahwa penempatan yang salah hanya akan menyengsarakan, mengalirkan air mata penyesalan dan seterusnya. Dalam alQur’an Allah berfirman: “Katakanlah: "jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNYA dan dari berjihad di jalan NYA, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik (QS. At Taubah: 24). Oleh karena itu, tidak heran kiranya jika keduanya mendapat pujian langsung dari Allah dan kisahnya pun diabadikan dalam firmannya, al-Quran.

Nilai Sebuah Pengorbanan
Kata orang, "Ungkapan cinta akan hampa tanpa makna saat ia hanya di bibir saja". Tanpa harus memperdebatkan validilitas ungkapan tersebut ataupun mencoba mempertanyakan sumbernya, barangkali tidak salah jika kita meng-iyakan, mengingat kenyataan di lapangan bahwa “hampir” setiap orang dengan mudahnya berbicara ketulusan, bersyair tentang kerinduan dan mengungkapkan kata-kata cinta di hadapan pujaan hatinya. Tapi apakah semua itu cukup membuktikan kebenaran isi hati juga perasaan yang tersembunyi? Ternyata tidak. Cinta masih membutuhkan banyak hal, termasuk sebuah pengorbanan. Contoh, sebagai bukti kebesaran cinta Ibrahim kepada Allah, dia rela mengorbankan segalanya, termasuk darah dagingnya sendiri. Demikian pula dengan Ismail, demi cintanya kepada Allah dan ketulusan bakti pada sang ayahanda dia rela mengorbankan nyawanya. Subhanallah! Padahal, perintah penyembelihan hanya sebatas mimpi. Tidak lebih. Benar apa yang disebutkan dalam salah satu syair Arab yang artinya: “ Andaikan cintamu tulus nan sejati pasti engkau akan taat kepada-Nya karena sang pecinta akan taat pada yang dicinta”.
Sekali lagi, ini berarti, kata-kata saja tidak cukup, masih butuh bukti, ketulusan dan pengorbanan juga hal lain. Dengan bukti kita akan dipercaya, dengan ketulusan kita akan jauh dari keterpaksaan lalu dengan pengorbanan kita telah menghilangkan segala keraguan yang masih bersemayam.

Aktualisasi Dalam Kehidupan
Berharap kembali ke masa lalu tidak ubahnya seperti berharap mengembalikan mata air ke sumbernya, memutar jarum jam ke belakang atau menarik matahari ke arah dari mana ia terbit. Tapi bukan hal tak mungkin jika kita akan mencapai hal yang sama (atau paling tidak mendekati) jika menempuh jalan atau cara yang sama pula. Kaitannya masalah ini dengan kisah di atas adalah, kita memang tidak mungkin menghadirkan Ibrahim dan Ismail ke zaman kita sekarang atau sebaliknya kita bermaksud kembali ke zaman mereka. Tapi tidak mustahil kita juga akan mendapat pujian dari Allah SWT. dan menggapai cinta-Nya jika kita berusaha meniru mereka berdua yang pada akhirnya akan membawa kita pada kebahagiaan yang hakiki sekaligus mengantarkan kita pada kenikmatan sorgawi dan menuntun kita mencapai cinta sejati, seperti mereka.
Sebagai hamba, keduanya telah mengajari kita tentang cinta dan cara menempatkannya secara tepat dan benar; membedakan cinta kepada Allah SWT. Denga makhluk-Nya. Sekuat dan sebesar apa pun cinta kepada mkhluk tak pernah sedikit pun membuat terlena, buta, lupa, apalagi mengabaikan perintah-Nya. Kok bisa? Karena mereka telah berhasil menghadirkan “eksistensi” Tuhan dalam jiwa dan hati mereka sehingga untuk berkorban akan terasa mudah dan istilah ketulusan jadinya tidak hanya isapan jempol belaka.
“Yaa Bunayya”, hai anak ku. Begitulah Ibrahim menyapa Ismail, ungkapan lembut penuh kasih. Sebagai seorang ayah, dia telah mengajarkan keterbukaan, sikap demokrasi dengan segala sentuhan dari hati ke hati sehingga dia berhasil menanamkan sikap dewasa dalm jiwa Ismail, juga menanamkan butir-butir ketulusan cinta dalam hatinya sejak usia dini.
Ismail sendiri? Ternyata tidak jauh beda. Konon, sebelum acara penyembelihan di laksanakan, dia berpesan:” Aku hanya meminta dalam melaksanakan perintah Allah itu , agar ayah mengikatku kuat-kuat supaya aku tidak banyak bergerak sehingga menyusahkan ayah, kedua agar menanggalkan pakaianku supaya tidak terkena darah yang akan menyebabkan berkurangnya pahalaku dan terharunya ibuku bila melihatnya, ketiga tajamkanlah parangmu dan percepatkanlah perlaksanaan penyembelihan agar menringankan penderitaan dan rasa pedihku, keempat dan yang terakhir sampaikanlah salamku kepada ibuku berikanlah kepadanya pakaian ku ini untuk menjadi penghiburnya dalam kesedihan dan tanda mata serta kenang-kenangan baginya dari putera tunggalnya." Lagi-lagi, subhanallah! Dan biarlah hati dan jiwa kita sajalah yang mengomentari ketulusan kata-kata ini.
Dan untuk selanjutnya, marilah kita bertanya pada hati kita masing-masing, atau paling tidak berandai-andai barang sebentar: “ Seandainya seluruh hamba layaknya mereka berdua? “seandainya cemua ayah adalah Ibrahim dan semua anak memiliki karakter sama seperti Ismail, betapa indahnya kehidupan dunia ini?”

Salam, ad. Is-Di.
Read More......